KATOE.ID – Anwar Sadat menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil program konsolidasi tanah kepada masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Rabu (08/04). Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Camat Pengabuan dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Program tersebut sekaligus menjadi langkah strategis Pemkab Tanjab Barat untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset tanah yang dimiliki warga.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa sertifikat tanah memiliki manfaat penting, tidak hanya sebagai bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan serta meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” ujar Anwar Sadat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan lahan secara produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Menurutnya, program konsolidasi tanah menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Kelurahan Teluk Nilau sendiri menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program konsolidasi tanah dengan luas kawasan mencapai 41 hektare. Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, menjelaskan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM), sedangkan 3 lainnya merupakan Hak Pakai Pemerintah Kabupaten.
Selain penyerahan sertifikat, program konsolidasi tanah tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan pembangunan berbagai sarana dan prasarana penunjang masyarakat, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, hingga gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.
Bupati Anwar Sadat turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya program konsolidasi tanah di Teluk Nilau.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat tanah konsolidasi.













