KATOE.ID – Video seorang perempuan di berinisial A (40) membakar bendera merah putih direkam di sebuah gudang kosong di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang viral di media sosial.
Pengakun dari Sekretaris Desa Anggadita, Ilham menuturkan, A bukan merupakan warga desa tersebut. Namun ia bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di rumah salah seorang warga Desa Anggadita.
“TKP pengambilan video memang ada di desa kami. Yang bersangkutan merupakan warga Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Karawang. Ia sudah bekerja selama sembilan bulan di Desa Anggadita,” tutur Ilham, Rabu (16/3).
Tidak lama setelah videonya viral, Ilham mengatakan A sudah diciduk personel Polres Karawang. Selama bekerja sebagai pekerja rumah tangga, perilaku A tidak menunjukkan keanehan. “Perilakunya normal, itu menurut pengakuan majikannya,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan, saat ini A sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bogor. “Tadi malam kami bersama keluarga sudah membawa yang bersangkutan,” katanya.
Aldi menambahkan, pihak keluarga sepakat untuk tidak memberikan ponsel ke A demi mencegah hal yang sama terulang kembali. “Karena yang bersangkutan mengetahui aplikasi media sosial seperti TikTok dan Facebook. Sehingga untuk sementara tidak diberikan ponsel,” tutupnya.
Konten asli dari kumparan.com: Perempuan Pembakar Bendera Merah Putih di Karawang Bekerja Sebagai PRT