KATOE.ID – Per Jumat, 08 April 2022 pukul 23.30 WIB sudah sebanyak 6.800 yang sudah menandatangani petisi ‘Dukung Pengajuan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi ASEAN’ di change.org dengan target 7.500 tandatangan.
Petisi ini dibuat mengatasnamakan ‘Koalisi Pemuda Indonesia untuk ASEAN’ dengan tujuan untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu dan berjuang mendukung Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ASEAN.
Petisi tersebut dibuat atas respons Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim usai menolak usulan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob untuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di ASEAN.
Nadiem pun mengimbau agar seluruh warga Indonesia bahu membahu bersama pemerintah untuk terus memberdayakan dan membela Bahasa Indonesia. Hal itu dimuat dalam pernyataan resmi yang bisa dilihat di website Kemendikbud Ristek yang diterbitkan pada 04 April 2022.
Alasan Bahasa Indonesia Layak
Mas Menteri, begitu sapaan Nadiem Makarim juga merinci faktor-faktor apa saja yang membuat Bahasa Indonesia layak diperjuangkan sebagai bahasa kedua ASEAN. Di antaranya Bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Selanjutnya, pada tingkat internasional, Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara. Dengan persebaran mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Selain itu, pembelajaran Bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA) juga sudah dilakukan oleh 428 lembaga. Baik yang difasilitasi Kemendikbud Ristek atau diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA.
Selain itu, Bahasa Indonesia juga menjadi mata kuliah di sejumlah kampus di Eropa, Amerika Serikat, Australia dan beberapa perguruan tinggi ternama di Asia.
Sumber: fimela.com