• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Monday, October 27, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Diah Pitaloka Minta Pemerintah Lindungi Anak-anak dari Praktik Kekerasan Seksual

Alpin by Alpin
21/07/2022
in Berita
0
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. Foto: Runi/Man

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. Foto: Runi/Man

0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan


KATOE.ID  – Jelang Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada 23 Juli 2022, DPR RI memberikan wanti-wanti agar Negara memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik. Khususnya, agar Pemerintah menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi.

“Di Peringatan Hari Anak Nasional, kami mendorong Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, melalui rilis pers yang diterima Parlementaria, Rabu (20/7/2022).

READ ALSO

PLN dan J&F Brasil Jalin Kerja Sama Kembangkan PLTA, Dukung Transisi Energi Hijau Indonesia

Hj. Hesti Haris Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Pantau Penanganan Stunting di Muaro Jambi

Diah mengatakan, selama pandemi Covid-19 anak-anak Indonesia banyak menghadapi tantangan yang tidak mudah. Mulai dari masalah kesehatan, psikososial, hingga edukasi. “Termasuk isu kekerasan seksual, baik di lingkungan lembaga pendidikan, maupun di lingkungan sosialnya yang mana membutuhkan banyak perhatian dari seluruh pihak,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), setidaknya ada 11.952 kasus kekerasan anak yang tercatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang tahun 2021. Diah meminta Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap tingginya angka kekerasan seksual pada anak.

“DPR sudah mengesahkan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjadi harapan banyak pihak. Kami mengapresiasi Pemerintah yang berkomitmen mempercepat penerbitan aturan turunan UU TPKS agar mempermudah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, terutama bagi anak dan perempuan,” paparnya.

Diah menyebut, tingginya angka kekerasan seksual pada anak sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan. Apalagi, kasus kekerasan seksual pada anak belakangan banyak terjadi di lembaga pendidikan yang berperan dalam tumbuh kembang anak meski kejahatan tersebut dilakukan dalam ranah pribadi.

“Anak harus mendapat perlindungan dari predator seksual. Orangtua serta orang-orang di sekitarnya tidak boleh lagi diam karena saat ini Indonesia telah memiliki UU TPKS yang lebih bisa menjerat pelaku kekerasan seksual,” ujar Diah.

Legislator dari Dapil Jawa Barat III itu menegaskan, DPR berkomitmen mengawal pelaksanaan dari UU TPKS agar tidak ada lagi korban kekerasan seksual. Utamanya, kata Diah, dari kalangan anak. “UU TPKS jadi landasan kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia. Tidak boleh ada tempat sedikitpun untuk pelaku kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa,” tegasnya.

“Sesuai tema peringatan Hari Anak Nasional 2022 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, kita harus pastikan keamanan anak dari kekerasan seksual demi kemajuan Indonesia,” imbuh Diah lagi.

Lebih lanjut, DPR pun mengajak pemangku kebijakan dan masyarakat untuk memberikan perhatian pada perkembangan generasi muda Indonesia, khususnya anak-anak. Diah menyinggung saat ini DPR tengah menginisiasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang tujuannya untuk memastikan Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) unggulan.

 Tak hanya itu, Diah juga meminta perhatian Pemerintah terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah dan lembaga pendidikan berasrama di tengah peningkatan kasus Covid-19. Meski penyebaran virus mulai terkendali, adanya varian-varian baru Corona harus terus diwaspadai.

“Termasuk dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah maupun lembaga pendidikan agama. Perlindungan terhadap anak harus dijamin dan diupayakan oleh seluruh elemen bangsa karena anak merupakan generasi penerus yang menentukan masa depan Indonesia,” tutup Diah. 

Sumber: dpr.go.id

Tags: anakanak-anakDPR RIHari Anak Nasionalkekerasan seksualPelecehan SeksualUU TPKS

Related Posts

PLN dan J&F Brasil Jalin Kerja Sama Kembangkan PLTA, Dukung Transisi Energi Hijau Indonesia
Internasional

PLN dan J&F Brasil Jalin Kerja Sama Kembangkan PLTA, Dukung Transisi Energi Hijau Indonesia

24/10/2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Pantau Penanganan Stunting di Muaro Jambi
Daerah

Hj. Hesti Haris Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Pantau Penanganan Stunting di Muaro Jambi

23/10/2025
Polemik Dana Pemda Jabar Mengendap di Bank, Menkeu Purbaya: “Kalau di Giro, Malah Lebih Rugi”
Nasional

Polemik Dana Pemda Jabar Mengendap di Bank, Menkeu Purbaya: “Kalau di Giro, Malah Lebih Rugi”

23/10/2025
China Siap Fasilitasi Proyek Whoosh
Nasional

China Siap Fasilitasi Proyek Whoosh

21/10/2025
Pemprov Jambi Raih Penghargaan Nasional Akreditasi Kearsipan 2024 dengan Nilai “Sangat Memuaskan”
Advertorial

Pemprov Jambi Raih Penghargaan Nasional Akreditasi Kearsipan 2024 dengan Nilai “Sangat Memuaskan”

20/10/2025
Perempuan Tangguh di Tengah Krisis: IFRC Dorong Kesetaraan dan Kepemimpinan di Operasi Kemanusiaan
Internasional

Perempuan Tangguh di Tengah Krisis: IFRC Dorong Kesetaraan dan Kepemimpinan di Operasi Kemanusiaan

18/10/2025
Next Post

Kasus Guru Cabuli Siswa SD di Kota Kediri Berakhir Damai, Luluk Singgung Keberadaan UU TPKS ke Penegak Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In