• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Tuesday, July 1, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Lakukan Mesum dengan Bawahannya, Warga Dusun Kuamang Jaya Tuntut Kades Mudur

Alpin by Alpin
12/07/2022
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Meski sudah di sanksi secara adat, Ratusan warga Dusun (Desa, red) Kuamang Jaya, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo mendatangi kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Kuamang Jaya menuntut agar Rio (Kepala Desa, red) segera mengundurkan diri dari jabatannya.

READ ALSO

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

Ratusan warga yang datang tersebut membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kepala desa yang dituding melakukan perbuatan mesum di dalam kantornya bersama bawahannya sendiri.

Dilansir dari metrojambi.com pada Selasa (12/07/22), Koordinator aksi, Jon mengatakan bahwa aksi warga hari ini menuntut Rio Kuamang Jaya berinisial AH dan Kepala Kampung 2 berinisial SW untuk mundur dari jabatannya. Mereka dianggap tidak layak lagi menjabat di Dusun tersebut karena dinilai telah menodai dan merusak nama baik Dusun Kuamang Jaya.

“Rio telah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang dusun, pasal 50 poin C, ‘Seorang Rio mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat dusun’. Pasal 53 poin E, Rio dilarang melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat dusun,” ujar Jon.

Massa memberikan tenggang waktu selama tujuh hari kepada BPD untuk segera menindaklanjuti dan mengabulkan tuntutan mereka. Sebagai penguatan dukungan seluruh warga, massa aksi juga menyerahkan ratusan tanda tangan sebagai bentuk permintaan agar Rio Dusun tersebut segera mundur.

“Jika dalam waktu tersebut tidak ada tindaklanjut, maka warga akan menyegel kantor BPD dan Kantor Rio Dusun Kuamang Jaya,” tegasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Datuk Rio tersebut diketahui berduaan dengan Kepala Kampung 2 di dalam kantor hingga larut malam dengan kondisi lampu dimatikan.

Peristiwa memalukan tersebut terjadi pada 8 Juni lalu dan sudah dilakukan sidang adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Pelepat Ilir dengan memberikan sanksi adat “Tapak Delapan Pucuk Dua Belas” kepada kedua pelaku.

Sanksi tersebut berisikan denda 1 ekor kambing, 20 Gantang Beras dan kain 4 kayu yang dibayar ke Lembaga adat Kecamatan. Denda tersebut telah dibayar oleh pelaku pada tanggal 7 Juli lalu. Meskipun demikian, warga tetap tidak puas dengan sanksi yang diberikan tersebut. Sehingga warga mengumpulkan ratusan tanda tangan untuk kesiapan melakukan demo dengan tuntutan Rio yang menjabat tersebut segera mundur. (**)

Tags: asusilaBungoDemoKadesMesum

Related Posts

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup
Nasional

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

10/06/2025
Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi
Nasional

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

06/06/2025
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire
Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire

03/06/2025
Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi
Nasional

Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi

03/06/2025
Pemkab Tanjab Barat : Selamat Hari Lahir Pancasila 2015
Berita

Pemkab Tanjab Barat : Selamat Hari Lahir Pancasila 2015

30/05/2025
Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

28/05/2025
Next Post

Tapir Satwa Dilindungi Melahirkan di Kebun Binatang Taman Rimba Jambi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In