KATOE.ID – Pencapaian Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di kabupaten/kota se-Provinsi Jambi di evaluasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi bekerja sama dengan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef), Selasa (21/06/22).
Disela-sela waktu saat pertemuan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19, evaluasi ini dilaksanakan.
Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr Dini Silvia di Jambi mengatakan bahwa momentum BIAN ini terdiri dari program imunisasi tambahan yaitu campak rubella bagi anak usia 9 bulan hingga 12 tahun dan imunisasi kejar bagi anak-anak yang belum dapat OPV, IPV dan DPT-HB-Hib.
“Pertemuan evaluasi ini untuk melihat dimana kabupaten yang capaian masih rendah dapat menyampaikan penyebab dan mendiskusikan solusi percepatan BIAN, sehingga diharapkan segera dilakukan intervensi serta dapat mengadopsi strategi (berbagi pengalaman) dari kabupaten/kota yang capaiannya sudah tinggi,” jelasnya.
Untuk data terakhir, pada 16 Juni 2022 ada empat kabupaten dengan cakupan BIAN-nya tertinggi, yaitu Kabupaten Batanghari dengan cakupan sudah di atas 100 persen, kemudian Tanjungjabung Timur 58,82 persen, Sarolangun 44,81 persen, dan Tanjungjabung Barat 43,14 persen.
Dini juga menambahkan secara berurutan ada Kota Sungaipenuh dengan capaian BIAN nya sebesar 40,93 persen, Tebo 37,86 persen, Muarojambi 36,96 persen, Bungo 30,24 persen, Kota Jambi 29,67 persen, Kerinci 18,51 persen, dan Kabupaten Merangin 9,40 persen.
“Sedangkan cakupan imunisasi Kejar Provinsi Jambi masih sangat rendah OVP 7,62 persen, IVP 2,11 persen dan DPT-HB-Hib 16,34 persen, sehingga harus juga difokuskan oleh petugas kesehatan di Puskesmas,” tegasnya.
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi hanya memfasilitasi pertemuan, yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas adalah Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.
Pada kesempatan ini Dinas Kesehatan Provinsi Jambi memberikan apresiasi secara simbolis kepada tiga kabupaten, berdasarkan data cakupan yang masuk per tanggal 15 Juni, yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat. (**)