KATOE.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bersama Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (1/10/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Implementasi RPJMD 2025–2029, “Pro-Jambi” Jadi Fokus Utama
Dalam pidatonya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS 2026 merupakan instrumen penting yang memuat kerangka ekonomi makro, kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta strategi pembiayaan yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.
“Tahun 2026 merupakan tahun pertama implementasi penuh RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029. Karena itu, rancangan KUA-PPAS ini telah mengakomodir berbagai program prioritas daerah, termasuk Program Jaringan Majukan Jambi atau Pro-Jambi, yang kami harapkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Gubernur Al Haris.
Pertumbuhan Ekonomi Jambi 2026 Diproyeksikan 4,8–5,4 Persen
Gubernur Al Haris juga memaparkan kondisi ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan kebijakan fiskal tahun depan. Pemerintah Provinsi Jambi memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada di kisaran 4,8–5,4 persen, dengan inflasi terjaga pada level 2,5 ± 1 persen.
“Asumsi pertumbuhan ekonomi 2026 kami proyeksikan berada pada kisaran 4,8 hingga 5,4 persen. Sementara inflasi akan terus dijaga di level 2,5 plus minus satu persen melalui langkah-langkah pengendalian bersama TPID,” ungkapnya.
Pendapatan Daerah Turun, Pemerintah Fokus Perkuat PAD
Terkait pendapatan daerah, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa target pendapatan tahun 2026 sebesar Rp3,61 triliun, atau turun 20,89 persen dibandingkan APBD murni 2025. Penurunan terjadi pada seluruh komponen pendapatan, baik PAD, pendapatan transfer, maupun lain-lain pendapatan sah.
“Meski target pendapatan mengalami penurunan, pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sistem pelayanan pajak daerah dan optimalisasi potensi ekonomi lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian target tersebut disebabkan oleh dampak regulasi baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Belanja Daerah 2026 Capai Rp3,68 Triliun
Untuk kebijakan belanja, Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,68 triliun, mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sekitar separuh dari belanja operasional tersebut diarahkan untuk belanja pegawai yang bersifat wajib dan mengikat.
“Belanja daerah tahun 2026 kami arahkan untuk mempercepat pembangunan, memenuhi mandatory spending, standar pelayanan minimal, serta mendukung kewenangan daerah dan sasaran pembangunan nasional,” tambah Al Haris.
APBD 2026 Diproyeksikan Defisit Rp64,53 Miliar
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menyebut bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp64,53 miliar. Namun defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah, dengan proyeksi penerimaan pembiayaan sebesar Rp64,67 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp147,10 juta.
“Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. **