KATOE.ID – Kasi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Budi Maulana Cahyadi menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMK Negeri 4 Kota Jambi, Kamis, 2/5/2024.
Pemilihan lokasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di kawasan padat sekolah dan ditengah kota yakni dijalan Urip Sumoharjo adalah upaya menjaga ketertiban umum dan bentuk pencegahan aksi-aksi kenakalan remaja seperti perkelahian antar sekolah. Disepanjang Jalan Urip Sumoharjo ini terdapat 4 sekolah yang saling berdekatan yakni Sekolah Adhyaksa, Sekolah Kartika, SMAN 1 Kota Jambi dan SMKN 4 Kota Jambi, selain itu masih ada Sekolah Ferdi Nurdin di Jl.Sumantri Brodjonegoro serta SMA Al-Falah dan SMPN 11 Kota Jambi yang berada di Simpang Kawat.
Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi maka pelaksanaan upacara ini dapat terlaksana serentak mencapai 25 sekolah se-Provinsi Jambi.
Dalam amanat upacara Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon yang dibacakan oleh Jaksa Budi Maulana disebutkan jika Jaksa sebagai aparat penegak hukum, Jaksa juga bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat. ” Siswa Tugasnya Belajar dan Jangan Salah Pergaulan ” tegas Budi Maulana, Kasi B Kejati Jambi.
Yang berangkat naik motor, jangan lupa pakai helm, bawa STNK dan SIM, jangan ngebut dan berhati hati. Karena jika melanggar dapat ditilang dengan pidana denda minimal sebesar 150 ribu rupiah jika tidak memakai helm, selain itu jangan kebut-kebutan dan ugal-ugalan dijalan seperti anak genk motor, jika berkendara membahayakan dan mengakibatkan kecelakaan akan bisa dipidana penjara maksimal 6 tahun penjara.
Jangan bawa senjata tajam, senjata ada ijinnya, dan bagi anak-anak pelaku kerusuhan dan perkelahian dapat dipenjara dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun sesuai UU Drt 12/1951.
Jangan dekati minuman alkohol dan narkotika karena penyalahguna terancam minimal 4 tahun penjara sesuai UU 35 / 2009 sedangkan dinyatakan sebagai korban atau pecandu, seseorang harus melalui tahapan asesmen oleh Dokter Spesialis Kejiwaan dan barang bukti minimal kurang dari 1 gram baru bisa dihukum rehabilitasi.
Perlu diingat, SMKN 4 Kota Jambi ini pernah dikunjungi oleh Orang Nomor 1 yakni Presiden RI Joko Widodo dan langsung memesan untuk dibuatkan baju oleh siswa Jurusan Tata Busana. “Dan supaya tahu saja, baju yang saya pakai ini juga produksi SMKN 4 Jambi. Saya pesan dua bulan yang lalu. Baru jadi langsung saya pakai. Bagus kan bajunya,” kata Presiden Joko Widodo dikutip dari YouTube Sekretariat Kepresidenan RI.
Kepala SMKN 4 Kota Jambi Asmiati menyambut baik digelarnya upacara Hardiknas dengan kolaborasi bersama Kejati Jambi. “Diharapkan kepada para siswa lebih menyadari pentingnya disiplin baik dalam belajar, disiplin dalam berkendara dan disiplin dalam keseharian. Sehingga dengan disiplin yang ditanamkan berbagai program ke depan anak-anak bisa lebih terarah dalam meniti masa depanya,” kata Asmi, Kepsek SMKN 4 Kota Jambi. ***