Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Yunus M Simangunsong Bersama Kepala Bapas Kelas I Jambi, Andi Mulyadi dampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Lili, serta PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sudjonggo dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Jambi dalam kegiatan pemantauan perkembangan lokasi pembangunan Griya Abhipraya Bapas Kelas I Jambi yang berlokasi di sebelah Mako Brimob Jambi, sebagai persiapan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sabtu (23/11)
Kabapas Kelas I Jambi mengawali kegiatan dengan menunjukkan lokasi pembangunan Griya Abhipraya Bapas Jambi kepada Sesditjenpas, Kakanwil Kemenkumham Jambi, Kadivpas, dan Kepala Lapas/Bapas Se Provinsi Jambi.
Kedepannya nanti akan diresmikan Griya Abhiparaya Gentala Arasy Bapas Kelas I Jambi di lokasi tersebut dengan tujuan sebagai sarana tempat pelaksanaan pemidanaan sesuai KUHP yang baru, dalam hal ini berkaitan dengan pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pengawasan, maupun re integrasi sosial, yang dalam pelaksanaan program kegiatannya nanti akan melibatkan Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan) Bapas Jambi, Pemerintah Daerah serta masyarakat di Provinsi Jambi. (*)