• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Tuesday, July 1, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Karang Taruna Provinsi Jambi Minta Wali Kota Abaikan Pengakuan Pengurus Wilayah Sungaipenuh

Alpin by Alpin
04/06/2022
in Berita, Komunitas
0
Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi, Navid (foto: ist)

Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi, Navid (foto: ist)

0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Pengurus Karang Taruna Provinsi Jambi melayangkan surat kepada Wali Kota Sungaipenuh untuk mengingat bahwasanya hingga kini belum ada terbentuknya pengurus Karang Taruna di kota tersebut.

Melalui surat tersebut, Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi, Navid meminta kepada Wali Kota untuk mengabaikan jika ada pihak yang mengatasnamakan pengurus Karang Taruna Kota Sungaipenuh baik secara individu maupun keorganisasian.

READ ALSO

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

“Bagi yang mengaku maupun membantu memfasilitasi terhadap pengakuan sebagai Ketua Karang Taruna Sungaipenuh maupun pengurus Karang Taruna Sungai Penuh akan kami proses secara hukum yang berlaku di wilayah RI,” tegas Navid, Sabtu (4/6/2022).

Navid mengatakan kepengurusan Karang Taruna bisa dianggap ada dan sah apabila proses pembentukan mengikuti aturan yang berlaku. “Secara umum, tata aturan proses Temu Karya Daerah (Pemilihan Ketua,red) Karang Taruna sebagaimana tertuang pada Pasal 14 anggaran Dasar Karang taruna berbunyi, Pengurus Karang Taruna Kabupaten/Kota adalah pelaksana organisasi dalam lingkup wilayah kabupaten/kota yang selanjutnya disebut (PKTK/Kab), yang diangkat dan ditetapkan dalam TKKT Kabupaten/Kota, disahkan oleh Pengurus Karang Taruna Provinsi serta dikukuhkan oleh Bupati/Walikota,” jelasnya.

Navid mengungkapkan dalam aturan lainnya dinyatakan untuk pembentukan kepengurusan Karang Taruna, pengurus satu tingkat diatasnya berkewajiban memfasilitasi dengan terlebih dahulu membentuk Carateker kepengurusan. (**/Alpin.R)

Tags: Karang TarunaKarang Taruna Provinsi JambiNavidSungaipenuhWali KotaWali Kota Sungaipenuh

Related Posts

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup
Nasional

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

10/06/2025
Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi
Nasional

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

06/06/2025
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire
Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire

03/06/2025
Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi
Nasional

Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi

03/06/2025
Pemkab Tanjab Barat : Selamat Hari Lahir Pancasila 2015
Berita

Pemkab Tanjab Barat : Selamat Hari Lahir Pancasila 2015

30/05/2025
Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

28/05/2025
Next Post
Tempat Aktivitas Pertambangan Minyak Ilegal di Kabupaten Muarojambi (foto: ist)

Pertambangan Minyak Ilegal di Desa Bukit Subur Ditutup Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In