KATOE.ID – Guna mempercepat penyelesaian permasalahan konflik tanah TSM Suban Desa Rawa Medang dengan perusahaan, Wakil Bupati Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Hairan temui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kamis (02/06/22).
Hairan bertemu langsung dengan Dirjen PPKT, Rosyid untuk audiensi terkait persoalan tersebut di Ruang Rapat PPKT gedung C.
Dari hasil pertemuan tersebut, Hairan mengatakan Dirjen memberikan solusi terbaik, namun masih diperlukan kelengkapan administrasi terkait legalitas lahan. “Kita sudah bertemu dengan Dirjen di Kementerian, bahwa terkait konflik lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Suban Desa Rawa Medang dengan Perusahaan hari ini kita sudah mendapatkan win win solution namun legalitasnya yang perlu kita kejar,” Ujar Wabup.
Hairan menegaskan, Pemkab Tanjab Barat akan segera menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dasar legalitas lahan tersebut dengan harapan agar lahan yang diserahkan oleh perusahaan kepada Petani nantinya bisa di sertifikatkan sehingga menjadi milik yang sah bagi masyarakat. “Inilah proses yang sedang berlangsung dan kita berharap kepada masyarakat untuk bersabar semoga ini cepat untuk diselesaikan,” pungkasnya. (**/al)