KATOE.ID – Warga Kota Bangko, Kabupaten Merangin tangkap 2 orang sedang melakukan tindakan asusila di salah satu toko di Kota Bangko.
Penangkapan 2 orang perempuan dan pria ini pada Jumat dini hari (27/05/22) sekitar pukul 02.30 WIB dalam kondisi tidak menggunakan pakaian.
Seorang pria yang ditangkap terkait berinisial ZM warga Batangmasumai. Sedangkan perempuan tersebut berinisial VT yang masih berusia 17 tahun.
Dilansir dari jambiprima.com, VT mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh ZM untuk melakukan hubungan badan. Padahal, ZM telah diberitahu oleh pemilik toko bahwa tokonya sudah tutup. Saat pemilik toko pulang ke rumah, ZM tetap mendatangi toko tersebut dan melakukan aksinya dengan VT.
Dari keterangan VT, dirinya tidak berdaya melawan kelakuan ZM, karena mulut disekap dengan tangan oleh ZM sehingga tidak bisa berteriak minta tolong.
“Saya dipaksa ZM untuk gituan, saya gak mau tapi, tapi tetap memaksa saya baring dan mendorong tubuh saya keatas tempat tidur. Mulut saya disekap dengan tangan. Saya mau merontak,” sebut VT. (**)
Editor: Alpin.R