• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Tuesday, July 1, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Mainan dan Pakaian Anak-anak Berwarna Pelangi Disita Pemerintah Arab Saudi, Ini Alsannya

Alpin by Alpin
16/06/2022
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Dinilai sebagai media mendorong homoseksualitas, pihak berwenang di Arab Saudi telah menyita mainan berwarna pelangi dan pakaian anak-anak.

TV pemerintah Al-Ekhbariya menunjukkan pejabat kementerian perdagangan mengeluarkan berbagai barang dari toko-toko di ibu kota Riyadh.

READ ALSO

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

Seperti jepit rambut, pop-its, t-shirt, topi dan kotak pensil. Seorang pejabat mengatakan item itu “bertentangan dengan keyakinan Islam dan moral publik, dan mempromosikan warna homoseksual yang menargetkan generasi muda”.

Kementerian perdagangan mentweet secara terpisah bahwa timnya menyita “produk yang mengandung simbol dan tanda yang menyerukan penyimpangan dan bertentangan dengan akal sehat”.

Toko-toko yang kedapatan menjualnya akan menghadapi hukuman nantinya.

Pada Desember tahun lalu, pihak berwenang di negara tetangga Qatar mengumumkan bahwa mereka telah menyita pop-its berwarna pelangi dan mainan lainnya dari toko-toko karena “berslogan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam”.

Meskipun Arab Saudi yang dikuasai Muslim Sunni tidak memiliki undang-undang tentang orientasi seksual atau identitas gender, hubungan seksual di luar nikah, termasuk seks homoseksual, sangat dilarang.

Di bawah interpretasi negara hukum Islam, perilaku seksual sesama jenis konsensual dapat dihukum mati atau cambuk, tergantung pada keseriusan kasus yang dirasakan.

Selain itu, ilegal bagi laki-laki untuk “berperilaku seperti perempuan” atau memakai pakaian perempuan, dan sebaliknya, dan bagi siapa saja untuk melakukan aktivitas online yang melanggar “ketertiban umum, nilai-nilai agama, moral publik, dan privasi”.

Pada April lalu, bioskop di kerajaan itu tidak menayangkan film Doctor Strange in the Multiverse of Madness setelah Disney menolak permintaan dari otoritas Saudi untuk memotong apa yang mereka sebut “referensi LGBTQ”.

Sebuah sumber yang dekat dengan Disney mengatakan kepada kantor berita AFP pada Selasa (14/6/2022) bahwa film animasi barunya Lightyear, yang menampilkan ciuman sesama jenis, juga telah dilarang di Arab Saudi.

Pejabat Saudi belum mengkonfirmasi langkah seperti itu, tetapi dua jaringan bioskop utama kerajaan itu tidak menayangkan iklan.

Kementerian Kebudayaan Uni Emirat Arab mengatakan telah melarang Lightyear pada Senin (13/6/2022) karena melanggar standar konten media negara.

Sumber: okezone.com

Tags: anakArab SaudihomoseksualitasLGBTmainanPelangi

Related Posts

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup
Nasional

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

10/06/2025
Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi
Nasional

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

06/06/2025
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire
Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire

03/06/2025
Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi
Nasional

Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi

03/06/2025
Pemkab Tanjab Barat : Selamat Hari Lahir Pancasila 2015
Berita

Pemkab Tanjab Barat : Selamat Hari Lahir Pancasila 2015

30/05/2025
Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

28/05/2025
Next Post

Kursi dan Meja SDN di Kota Jambi Banyak yang Tidak Layak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In