KATOE.ID – Bulan Juni 2022 mendatang, pemerintah provinsi Jambi merencanakan melakukan perubahan status Pandemi Covid-19 di Jambi menjadi Endemi.
Dilansir dari aksesjambi.com pada Minggu (20/03/22), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, dr. Fery Kusnadi, mengatakan bahwa Pemprov Jambi pada dasarnya sudah bersiap-siap. Pada bulan Juli mendatang, diperkirakan Covid-19 di Jambi menjadi Endemi.
“Mungkin di bulan Juni atau Juli, kita mulai masuk Endemi. Habis Idul Fitri nanti. Kita usahakan bulan 4 sudah siap,” katanya, Sabtu (19/03/2022) .
Agar status itu terwujud, kata Fery, vaksinasi Covid-19 harus terus digencar. Saat ini, menurutnya capaian vaksin dosis pertama di Provinsi Jambi sudah baik, lebih 93 persen masyarakat Jambi telah divaksinasi. Sedangkan, untuk dosis kedua diharuskan melampaui 70 persen.
“Kita harus mengejar vaksinasi, terutama vaksinasi dosis kedua. Yang jelas, kita targetkan dulu dosis kedua. Kemudian, baru dosis ketiga,” katanya.
Sementara itu, dalam konferensi pers secara virtual yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan pada 15 Maret 2022 di Jakarta, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki endemik. Pasalnya proses transisi menuju normalisasi endemi itu artinya bukan berarti kasus COVID-19 tidak ada sama sekali tapi tetap kasus itu akan ada.
“Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan COVID-19,” katanya yang dilansir dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id pada Minggu (20/03/22).
Saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi COVID-19, dengan banyaknya tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan ke hal yang positif, Indonesia sudah mulai bersiap-siap membuat langkah menuju ke arah endemi.
Transisi endemi marupakan suatu proses dimana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator, antara lain laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5 persen, kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, angka fatality rate harus kurang dari 3 persen, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1. Kondisi – kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan.
Tentunya indikator maupun waktunya masih terus dibahas oleh pemerintah bersama dengan para ahli untuk menentukan indikator yang terbaik untuk kita betul-betul mencapai ke arah kondisi endemi.
“Yang paling penting pada saat endemi, walaupun kasusnya ada, dia tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini di mana hampir aktivitas – aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus COVID-19,” ucap dr. Nadia.
Saat ini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah.
Pelonggaran tersebut dilakukan dengan menurunkan level PPKM menjadi level 2, menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2.
Pemerintah juga menurunkan jangka waktu karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri, dari yang sebelumnya karantina 14 hari menjadi 7 hari, kemudian 3 hari, hingga saat ini menjadi 1 hari. (**/Alpin.R)