KATOE.ID – Asep Supriadi (28) warga Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat ditangkap oleh Tim Gabungan Resmob Ditkrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polrestabes Pekanbaru pada 9 Juli 2022 lalu karena diduga sebagai pelaku penculikan anak perempuan di bawah umur.
Penangkapan pelaku ini dipimpin langsung, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres.
Pelaku diketahui bernama Asep Supriadi (28), warga Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat ditangkap setelah menculik remaja perempuan berinisial AR (14) asal Pekanbaru, Riau.
Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi bahwa telah terjadi kasus penculikan terhadap anak usia 14 tahun inisial AR asal Pekanbaru. “Benar, Kita membantu penangkapan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru ya,” kata Kompol Handres, Senin (11/07/22) dilansir dari jambiindependent, Selasa (12/07/22).
Selanjutnya team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berkoordinasi dengan Opsnal Polresta Pekanbaru untuk mendapatkan data anak yang di culik oleh pelaku, dan setelah mendapatkan data tersebut tim melaksanakan patroli. “Tim kemudian menemukan orang yang dicurigai sedang berada di terminal bus Simpang Rimbo, namun orang yang di curigai oleh tim tadi langsung menghilang dan terlihat sudah masuk ke dalam mobil Bus pelangi dengan tujuan Palembang,” jelasnya.
Team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan mobil tersebut berhasil di hadang dengan dibantu oleh Pos Lantas Batas Unit III Jambi-Palembang. “Setelah bus tersebut kami hentikan, tim kemudian melakukan pengecekan terdahap bus pelangi tersebut, dan menemukan pelaku penculikan anak sedang bersama korban,” tambahnya.
Informasi yang didapat, modus pelaku adalah dengan mengajak korban berkenalan di media sosial dan kemudian melakukan penculikan. “Selanjutnya pelaku kita serahkan kepada Tim Opsnal Polrestabes Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sementara korban diserahkan kepada pihak keluarga,” tutupnya. (Dra/alra)