KATOE.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, mendorong agar Pemerintah Provinsi Jambi segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pinto berpendapat bahwa SK tersebut perlu segera diterbitkan agar kesiapsiagaan dan koordinasi antar instansi terkait dalam menanggulangi karhutla di Jambi dapat lebih optimal.
“Sebaiknya di Jambi sudah ada SK Gubernur terkait siaga darurat karhutla seperti di Provinsi Sumatera Selatan dan Riau. Ini agar BNPB siap turun,” ujar Pinto.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya SK tersebut, BNPB akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk membantu daerah dalam menanggulangi karhutla.
“SK ini juga akan membantu dalam koordinasi antar instansi terkait, seperti BPBD, TNI, Polri, dan masyarakat,” tambah Pinto.
Pinto menuturkan, berdasarkan informasi dari BMKG, puncak musim kemarau di Provinsi Jambi diperkirakan dimulai pada bulan Juli – agustus 2024. Oleh karena itu, ia meminta agar Pemprov Jambi segera mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya karhutla.
“Musim kemarau sudah dekat, kita harus segera bersiap untuk mencegah karhutla,” tegas Pinto.
Ia berharap dengan kesiapsiagaan yang matang, Jambi dapat terhindar dari bencana karhutla yang berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Pinto kembali menegaskan urgensinya penerbitan SK Siaga Darurat Karhutla di Jambi.
“Kita tidak boleh menunggu sampai ada karhutla baru panik. Kita harus proaktif dalam mencegah terjadinya bencana,” jelas Pinto.
Ia menambahkan, SK tersebut juga akan menjadi dasar bagi Pemprov Jambi untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk penanggulangan karhutla.
“Dengan adanya SK ini, Pemprov Jambi bisa mengalokasikan anggaran untuk membeli peralatan pemadaman api, melatih petugas, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Pinto.
Pinto pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Mari kita jaga hutan dan lahan kita agar terhindar dari kebakaran. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat ada tanda-tanda kebakaran,” pungkas Pinto.