• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Wednesday, November 5, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Putusan MA, Ini Klasifikasi Direktur BPR Tanggo Rajo

Alpin by Alpin
02/04/2024
in Berita, Daerah
0
Soal Putusan MA, Ini Klasifikasi Direktur BPR Tanggo Rajo
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID -Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda, Muhammad Asril, memberikan klarifikasi terkait dengan kontroversi yang sedang dialami oleh Bank Tanggo Rajo.

Asril menyatakan bahwa pihaknya telah mematuhi semua proses hukum, mulai dari Pengadilan Negeri (PN) hingga Mahkamah Agung (MA).

READ ALSO

Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Haflah Khotmil Wal Qutub Ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

“Kami telah menjalankan proses hukum dari PN hingga MA, dan saat ini putusan pengadilan sudah final. Kami siap untuk melaksanakannya,” tegasnya.

Selain itu, Asril mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan Sintha Dewi Agustina, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPR Tanggo Rajo, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami telah melakukan mediasi pada tanggal 18 Maret 2024, dan sekarang sedang menunggu hasil audit dari BPKP,” katanya.

Terkait dengan besaran ganti rugi, gaji, dan tunjangan lainnya, Asril menjelaskan bahwa proses audit sedang berlangsung di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami menunggu hasil audit BPKP untuk pembayaran ganti rugi sesuai dengan aturan keuangan yang berlaku,” tambahnya.

Meskipun putusan kasasi telah diambil, Asril menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP sebelum melaksanakan pembayaran ganti rugi. Namun, ia juga menyebut bahwa ada beberapa poin sudah disepakati, namun masih menungu hasil audit BPKP (*)

Tags: BPRKlarifikasiTanjungjabung Barat

Related Posts

Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Haflah Khotmil Wal Qutub Ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah
Advertorial

Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Haflah Khotmil Wal Qutub Ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah

02/11/2025
Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional
Nasional

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

01/11/2025
IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita
Nasional

IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita

01/11/2025
PLN Hadirkan Terang di Teluk Buo: Warga Pesisir Sumatera Barat Rasakan Harapan Baru Lewat Program “Berbagi Cahaya”
Daerah

PLN Hadirkan Terang di Teluk Buo: Warga Pesisir Sumatera Barat Rasakan Harapan Baru Lewat Program “Berbagi Cahaya”

01/11/2025
Menkes Apresiasi Gubernur Al Haris atas Upaya Perkuat Layanan Kesehatan di Jambi
Berita

Menkes Apresiasi Gubernur Al Haris atas Upaya Perkuat Layanan Kesehatan di Jambi

31/10/2025
Operasi Bypass Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi Catat Sejarah Baru Dunia Medis
Advertorial

Operasi Bypass Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi Catat Sejarah Baru Dunia Medis

31/10/2025
Next Post
TikTok Temui KPPU, Jelaskan Komitmennya untuk Persaingan Sehat

TikTok Temui KPPU, Jelaskan Komitmennya untuk Persaingan Sehat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In