KATOE.ID – Tradisi tahunan buka Lubuk Larangan kembali dilakukan oleh masyarakat Trans Sungai Lipai, Dusun (desa) Datar, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. Pembukaan ini dilakukan langsung oleh Brigpol Maidani, Senin (09/05/2022).
Tradisi kearifan lokal seperti ini hampir setiap tahun diadakan oleh hampir seluruh Dusun yang ada di Kabupaten Bungo. Sebab sebagian dusun yang disepantaran sungai terdapat Lubuk Larangan.
Brigpol Maidani mengajak semua masyarakat yang ada disepanjang sungai Batang Bungo, Batang Tebo, Batang Jujuhan maupun Batang Pelepat agar bersama-sama melestarikan kearifan lokal ini dengan baik. “Karena, keberadaan Lubuk Larangan merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh masyarakat kita untuk melestarikan jenis ikan yang ada disepanjang sungai agar terhindar dari kepunahan,” sebutnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada Lubuk Larangan untuk sama-sama menjaga dan merawat sungai. “Kalau bukan kita siapa lagi yang akan merawat dan menjaga sungai. Mari sama-sama kita jaga sungai kita, biar Lubuk Larangan akan terus ada di Kabupaten Bungo ini,” pungkasnya.
Diketahui, Lubuk Larangan di Trans Sungai Lipai, dusun Datar ini dibeli oleh Brigpol Maidani dan uang tersebut diserahkan langsung kepada panitia pembangunan masjid setempat.
Editor: Alpin.R
Sumber: suarabutesarko.com