• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Wednesday, June 18, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

13 Hari ke Depan, Operasi Patuh 2022 Polda Jambi Sasar 7 Pelangaran Ini

Alpin by Alpin
13/06/2022
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Raden Heru Prakoso memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Siginjai – 2022 di Lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi, Senin (13/6/2022).

Apel diikuti Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol.Dhafi dan personel Ditlantas yang terlibat surat perintah Operasi Patuh Siginjai 2022.

READ ALSO

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Ps. Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, Terhitung hari ini, 13 Juni 2022 Operasi Patuh Siginjai 2022 resmi dimulai.

“Operasi Patuh akan dilaksanakan selama 13 hari secara serentak di Indonesia,” terang Alam.

Dikatakan Alam, Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat patuh dengan aturan yang telah berlaku, sehingga pada saat di periksa oleh petugas semua sudah lengkap dan bisa melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman. Namun jangan ketika dilakukan operasi saja patuhnya, untuk hari-hari seterusnya harus tetap patuh”. Ujar Mantan Kabid Humas SIP 50 Resimen WSA ini saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Sasaran Operasi Patuh 2022 beradasarkan aturan Korlantas Polri:

  1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi/ pengendara di bawah umur.
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
  4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
  5. Pengendara melawan arus.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan.
  8. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol.

(**/rls)

Tags: operasiOperasi PatuhPolda Jambi

Related Posts

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup
Nasional

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

10/06/2025
Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi
Nasional

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

06/06/2025
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire
Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire

03/06/2025
Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi
Nasional

Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi

03/06/2025
Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

28/05/2025
Kepala Lapas Palangka Raya: Petugas Ramah, Namun Tetap Waspada Jaga Ketertiban
Nasional

Kepala Lapas Palangka Raya: Petugas Ramah, Namun Tetap Waspada Jaga Ketertiban

28/05/2025
Next Post

Hari Donor Darah Sedunia, Ini Sejarah dan Tema Tahun 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In