KATOE.ID – Dea OnlyFans kembali menjadi perbincangan publik setelah kuasa hukumnya, Abdillah membuka sebuah fakta mengejutkan.
Saat ini, kasus perempuan terkait konten pornografi diketahui masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
Sejak pertama kali ditangkap, Dea OnlyFans tidak ditahan karena disebut masih menjalankan pendidikan di sebuah perguruan tinggi.
Menurut Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah menyebut berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Dia pun meminta doa agar semuanya lancar. Sebab, Dea OnlyFans ternyata tengah dalam kondisi hamil.
“Mohon doanya, apalagi juga kondisi Mbak Dea lagi hamil,” kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).
Abdillah menyebut usia kandungan Dea OnlyFans sudah memasuki 23 pekan. Dia berharap agar kondisi tersebut bisa menjadi pertimbangan polisi dan pihak Kejaksaan.
“Semoga ke depannya lancar dan pihak pihak instansi terkait tentang entah itu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri,” ucap Abdillah.
Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan.
Meskipun begitu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans dan hanya memberlakukan wajib lapor.
Selama proses penyelidikan, sejumlah nama disebut terlibat dalam kasus Dea OnlyFans termasuk komika terkenal Marshel Widianto.
Ia diketahui menjadi salah satu orang yang membeli konten foto dan video syur milik Dea OnlyFans untuk konsumsi pribadi.
Selain itu, nama besar Deddy Corbuzier juga ikut terseret. Banyak pihak menilai, dialah orang melaporkan Dea OnlyFans ke polisi meski sudah dibantahnya berkali-kali.
Sumber: Kliktrend.com