• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Wednesday, June 18, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Dea OnlyFans Dikabarkan Hamil, Kuasa Hukum Minta Pertimbangan Penegak Hukum

Alpin by Alpin
17/05/2022
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Dea OnlyFans kembali menjadi perbincangan publik setelah kuasa hukumnya, Abdillah membuka sebuah fakta mengejutkan.

Saat ini, kasus perempuan terkait konten pornografi diketahui masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya.

READ ALSO

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

Sejak pertama kali ditangkap, Dea OnlyFans tidak ditahan karena disebut masih menjalankan pendidikan di sebuah perguruan tinggi.

Menurut Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah menyebut berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Dia pun meminta doa agar semuanya lancar. Sebab, Dea OnlyFans ternyata tengah dalam kondisi hamil.

“Mohon doanya, apalagi juga kondisi Mbak Dea lagi hamil,” kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).

Abdillah menyebut usia kandungan Dea OnlyFans sudah memasuki 23 pekan. Dia berharap agar kondisi tersebut bisa menjadi pertimbangan polisi dan pihak Kejaksaan.

“Semoga ke depannya lancar dan pihak pihak instansi terkait tentang entah itu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri,” ucap Abdillah.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan.

Meskipun begitu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans dan hanya memberlakukan wajib lapor.

Selama proses penyelidikan, sejumlah nama disebut terlibat dalam kasus Dea OnlyFans termasuk komika terkenal Marshel Widianto.

Ia diketahui menjadi salah satu orang yang membeli konten foto dan video syur milik Dea OnlyFans untuk konsumsi pribadi.

Selain itu, nama besar Deddy Corbuzier juga ikut terseret. Banyak pihak menilai, dialah orang melaporkan Dea OnlyFans ke polisi meski sudah dibantahnya berkali-kali.

Sumber: Kliktrend.com

Tags: Dea OnlyFansHamilHukumOnlyFansPenegak HukumPornografi

Related Posts

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup
Nasional

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

10/06/2025
Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi
Nasional

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

06/06/2025
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire
Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire

03/06/2025
Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi
Nasional

Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi

03/06/2025
Pemkab Tanjab Barat : Selamat Hari Lahir Pancasila 2015
Berita

Pemkab Tanjab Barat : Selamat Hari Lahir Pancasila 2015

30/05/2025
Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

28/05/2025
Next Post
Ilustrasi PTM 100 Persen (Foto: Rahma/detikEdu)

Dinas Pendidikan Kota Jambi Tengah Mempersiapkan PTM Secara Penuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In