KATOE.ID – Penerangan jalan di kawasan Perumahan Subsidi di Jalan Kali Batas, RT 13, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) yang menjadi kelurahan warga jadi sorotan DPRD Muarojambi. Sebab, penerangan tersebut merupakan tanggungjawab dari pihak developer.
Anggota DPRD Muarohambi, Ulil Amri menilai ini karena kurang ketatnya pengawasan dari Dinas Permukiman Muaro Jambi, seharusnya persoalan lampu penerangan jalan khususnya dikawasan perumahan itu menjadi tanggung jawab pihak pengembang.
“Soal Perumahan, lokasinya masuk ke dalamkan, mestinya ada kewajiban dari pengembang untuk tanggungjawab masalah lampu penerangan itu,” tegasnya, Kamis (16/06/2022).
Ulil Amri menegaskan Dinas Perkim kedepan harus membuat komitmen kepada pihak pengembang bahwa persoalan penerangan jalan itu menjadi tanggung jawab.” Kedepan itu harus menjadi syarat (pengembang) untuk membuat perumahan,” tambahnya.
“Lampu jalan, air bersih dan termasuk Pasilitas Umum (PSU) jalan, jadi tidak berat nian APBD kalau perumahan menyediakan itu, tidak ada kewajiban Perkim karena anggaran terbatas,” pungkasnya. (**/al)