KATOE.ID – Meskipun hanya satu semester, ada kabar cukup gembira bagi masyarakat yang memiliki tetangga lansia atau disabilitas yang tinggal sendirian.
Sebab, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan permakanan atau makanan siap saji bagi lansia dan disabilitas tunggal selama 6 bulan, yaitu mulai Juli – Desember 2023.
Bantuan untuk lansia atau disabilitas tunggal yang disalurkan oleh Kemensos sebesar Rp30.000 per orang per harinya.
Nominal tersebut bertambah sebesar Rp9.000 atau sebelumnya hanya Rp21.000 per orang per harinya.
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada kelompok masyarakat untuk memasak dan hasil masakannya disalurkan kepada para lansia.
Namun, untuk lansia atau disabilitas tersebut haruslah memenuhi kretaria dari Kemensos.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin mengatakan, ada beberapa kriteria lansia dan disabilitas penerima manfaat bantuan permakanan.
“Penyandang disabilitas dan lansia yang ada di DTKS, datanya akan kami peroleh dari Pusdatin, di mana saja lansia mandiri disabilitas (tinggal), kata Pepen dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
Kriteria lainnya, lansia atau penyandang disabilitas bukan berstatus sebagai pensiunan/suami/istri PNS dan/atau purnawirawan TNI Polri.
Lalu, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pepen menjelaskan, nama lansia dan disabilitas yang akan menerima bantuan permakanan diusulkan camat atau kepala distrik dan sejenisnya.
Lansia yang diberikan bantuan merupakan lansia berusia 75 tahun atau lebih.
Lebih lanjut Pepen menjelaskan, menunya berupa nasi (makanan sejenis), sayur, lauk (hewani dan nabati), buah, mineral dan air mineral.
Bantuan hanya diberikan kepada lansia yang hidup sendiri atau lansia tunggal, maupun disabilitas tunggal.
Pasalnya kata Pepen, lansia yang tinggal dengan keluarga sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) lain, yaitu Program Keluarga Harapan (PHK).
Sebagai informasi, bantuan permakanan merupakan kegiatan untuk memberikan makanan untuk para lansia dua kali sehari dalam satu kali pengantaran. **
Sumber: Lihat Jambi