KATOE.ID – Lonjakan harga minyak dunia di atas US$100 per barel tidak serta-merta membuat pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan harga BBM subsidi tetap atau “flat” sesuai arahan Prabowo Subianto.
Namun, pemerintah masih menggodok kebijakan untuk BBM nonsubsidi bersama PT Pertamina (Persero) dan pelaku usaha lainnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, pemerintah menerapkan pembatasan pembelian BBM maksimal 50 liter per hari untuk setiap kendaraan.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat kebijakan energi baru melalui program B50. Menurut Airlangga Hartarto, kebijakan ini akan mulai berlaku 1 Juli 2026.
Langkah ini diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap BBM berbasis fosil sekaligus menjaga stabilitas energi nasional.**













