• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Sunday, October 4, 2026
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

PolemiK PPPK Memanas: Tito Karnavian Lempar Opsi Pemecatan, MenPAN-RB Pastikan ASN Dilindungi

Alpin by Alpin
01/04/2026
in Nasional
0
PolemiK PPPK Memanas: Tito Karnavian Lempar Opsi Pemecatan, MenPAN-RB Pastikan ASN Dilindungi
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan
Dibaca: 1,201

KATOE.ID– Polemik nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kian memanas setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut opsi pemecatan sebagai langkah terakhir bagi pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran.

Pernyataan tersebut langsung memicu respons dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini yang menegaskan bahwa PPPK tidak dapat diberhentikan secara sembarangan.

READ ALSO

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Opsi Terakhir, Bukan Solusi Utama

Tito menegaskan bahwa pemecatan PPPK bukan kebijakan utama, melainkan opsi terakhir jika daerah tidak mampu lagi menyesuaikan anggaran.

Dasar kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang memungkinkan penyesuaian belanja pegawai.

Ia juga menantang kepala daerah untuk lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan.

“Kita ingin melihat kepala daerah yang kreatif, bukan yang cepat menyerah,” ujarnya.

Pemerintah Tegaskan Perlindungan ASN

Namun di sisi lain, Rini menegaskan bahwa PPPK yang telah diangkat sebagai ASN memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Kontrak kerja yang telah disepakati tidak bisa dihentikan sepihak sebelum masa berlakunya habis.

“ASN harus dilindungi. Itu komitmen pemerintah,” tegasnya.

Dampak Kebijakan 30 Persen APBD

Isu ini muncul seiring kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang mulai berlaku pada 2027.

Kebijakan tersebut menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian fiskal, termasuk efisiensi anggaran.

Pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji berbagai opsi agar kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik maupun stabilitas tenaga kerja ASN.

Pembahasan lanjutan antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri pun masih terus berlangsung guna mencari solusi terbaik.**

Tags: ASNMendagriMenPAN-RBMenteri Dalam NegeriPPPKTito Karnavian

Related Posts

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Nasional

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

03/06/2026
Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Berita

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

27/05/2026
Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes RI di RSUD KH Daud Arif, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes RI di RSUD KH Daud Arif, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Tanjab Barat

09/05/2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
Berita

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

01/04/2026
BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Tembus US$100, Pemerintah Batasi Pembelian 50 Liter
Ekbis

BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Tembus US$100, Pemerintah Batasi Pembelian 50 Liter

01/04/2026
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional - 6
Berita

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

01/04/2026
Next Post
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Efek Samping Generos pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal ICRC dan Hukum Humaniter Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minions Army Siap Bersama Pejuang Rakyat Antar Romi-Sudirman Jadi Gubernur Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balumbo Biduk Tradisi Masyarakat Sarolangun Tidak Diselenggarakan di Tahun 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koserbu Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pesan Kemas Alfarabi untuk Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In