• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Sunday, October 4, 2026
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Perempuan Dibawah Umur Asal Merangin Dirudapaksa Pacarnya di Kerinci

Alpin by Alpin
25/03/2024
in Hukrim
0
Perempuan Dibawah Umur Asal Merangin Dirudapaksa Pacarnya di Kerinci
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan
Dibaca: 101

KATOE.ID – Perempuan berinisal YQ (15) yang masih tergolong anak dibawah umur menjadi korban rudapaksa pacarnya berinisal AS (21). Korban dan tersangka merupakan warga di kabupaten Merangin Jambi.

Menurut keterangan kepolisian, awal kejadian pada hari Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB saat itu korban hendak pulang dari Sungai Manau menuju Desa Danau. Lalu, tersangka yang merupakan pacar korban berinisiatif mengantarkan korban pulang.

READ ALSO

Dokter PPDS Universitas Riau Ditemukan Meninggal di Semak Dekat RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Geram Diisukan Miring, Perempuan W Pastikan Laporkan Akun Medsos yang Mengaitkan Dirinya dan Ketum KONI Jambi

Bukannya mengantarkan pulang, akan tetapi tersangka malah membawa korban dari Merangin menuju ke Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Setibanya di Kabupaten Kerinci, korban langsung dibawa ke kos- kosan oleh tersangka. Setelah itu tersangka pun langsung mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan sembari mengancam akan membunuhmu korban apabila tidak mau menuruti aksi bejat tersangka.

Merasa nyawanya terancam, lantas korban hanya bisa menangis dan pasrah ketika tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Kejadian ini terungkap, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Tak terima anaknya menjadi korban rudapaksa dan diancam akan dibunuh, lantas orang tua korban langsung melaporkan hal itu ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. “Alhamdulillah, pada hari Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB tersangka berhasil diamankan,” ujarnya, Senin 25 Maret 2024.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan, tersangka diamankan saat sedang nongkrong dipinggir jalan Desa Simpang Parit dan langsung dibawa ke kantor Polisi untuk dilakukan pemeriksaan. “Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Hasilnya, tersangka mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto 332 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

SUMBER: metrojambi.com

Tags: Polres Merangin

Related Posts

Dokter PPDS Universitas Riau Ditemukan Meninggal di Semak Dekat RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Hukrim

Dokter PPDS Universitas Riau Ditemukan Meninggal di Semak Dekat RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

15/07/2026
Geram Diisukan Miring, Perempuan W Pastikan Laporkan Akun Medsos yang Mengaitkan Dirinya dan Ketum KONI Jambi
Hukrim

Geram Diisukan Miring, Perempuan W Pastikan Laporkan Akun Medsos yang Mengaitkan Dirinya dan Ketum KONI Jambi

06/06/2026
Amsal Sitepu, Videografer Asal Sumut Itu Tak Kuasa Tahan Tangis usai Divonis Bebas di Kasus Dugaan Mark Up Proyek Profil Desa
Hukrim

Amsal Sitepu, Videografer Asal Sumut Itu Tak Kuasa Tahan Tangis usai Divonis Bebas di Kasus Dugaan Mark Up Proyek Profil Desa

01/04/2026
Polisi Gerebek Gudang Penimbun 42 Ton BBM Subsidi di Babel: dari Modus Truk Modifikasi hingga Pasukan dari Luar Bangka
Berita

Polisi Gerebek Gudang Penimbun 42 Ton BBM Subsidi di Babel: dari Modus Truk Modifikasi hingga Pasukan dari Luar Bangka

16/11/2025
Kasus Korupsi Sertifikasi K3: KPK Tahan Immanuel Ebenezer 30 Hari Lagi untuk Dalami Dugaan Pemerasan
Hukrim

Kasus Korupsi Sertifikasi K3: KPK Tahan Immanuel Ebenezer 30 Hari Lagi untuk Dalami Dugaan Pemerasan

18/10/2025
Komisi XIII DPR RI Desak Investigasi Independen Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
Hukrim

Komisi XIII DPR RI Desak Investigasi Independen Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan

30/09/2025
Next Post
Ini Beberapa Ponsel Harga di Bawah Rp 5 Juta yang Cocok Dibeli Jelang Lebaran Idul Fitri

Ini Beberapa Ponsel Harga di Bawah Rp 5 Juta yang Cocok Dibeli Jelang Lebaran Idul Fitri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Efek Samping Generos pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal ICRC dan Hukum Humaniter Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minions Army Siap Bersama Pejuang Rakyat Antar Romi-Sudirman Jadi Gubernur Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balumbo Biduk Tradisi Masyarakat Sarolangun Tidak Diselenggarakan di Tahun 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koserbu Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pesan Kemas Alfarabi untuk Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In