Seorang perempuan berinisial W secara tegas membantah narasi video viral di platform Tiktok yang menyebut namanya dengan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi.
Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai kebenaran isi video yang menyudutkan dirinya tersebut, W secara tegas langsung memberikan bantahan.
Dirinya menyatakan dengan gamblang bahwa seluruh narasi, tuduhan, dan penggiringan opini yang ada di dalam konten Tiktok tersebut adalah kebohongan besar yang sengaja dibuat untuk merusak reputasinya.
“Mengenai Tiktok yang viral itu tidak benar, Pak. Itu fitnah dan sudah mencemarkan nama baik saya,” ujar W melalui pesan konfirmasinya, Jumat sore (5/6/2026).
Merasa harkat, martabat, dan kehormatannya diinjak-injak di ruang publik, perempuan berinisial W ini memastikan tidak akan tinggal diam. Dirinya menegaskan siap mengambil langkah hukum serupa dan menyusul Ketua Umum KONI Jambi untuk mengadukan pemilik akun tersebut ke pihak kepolisian.
“Dan (persoalan) ini akan saya laporkan ke pihak yang berwajib,” tambahnya secara singkat namun penuh penekanan.
Langkah hukum yang akan diambil oleh W ini kian memperkuat posisi kasus siber tersebut. Sebelumnya, Ketua Umum KONI Jambi, AKBP Mat Sanusi, sudah lebih dulu mengadukan akun yang sama.
Laporan resmi dari pihak Sanusi tersebut kini telah resmi dikantongi polisi dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL): Lapduan/116/VI/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus, menggunakan jeratan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Dengan adanya bantahan resmi dan rencana laporan polisi dari perempuan berinisial W ini, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi dipastikan akan bekerja ekstra untuk melacak siapa dalang atau pemilik akun Tiktok utama yang pertama kali memproduksi dan menyebarkan konten bermuatan fitnah tersebut demi tegaknya hukum siber di wilayah Jambi. (*)













