KATOE.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berupaya memastikan seluruh program bantuan sosial tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (8/6/2026).
Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa DTSEN merupakan instrumen penting dalam mendukung kebijakan pemerintah, terutama untuk penyaluran berbagai program perlindungan sosial dan percepatan pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi utama agar bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“DTSEN bukan hanya sekadar data administrasi. Di dalamnya terdapat kondisi nyata masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara serius agar setiap program bantuan tepat sasaran,” ujar Anwar Sadat.
Bupati menjelaskan, DTSEN menjadi acuan utama dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan kesehatan, hingga berbagai program perlindungan sosial lainnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan verifikasi dan validasi, Bupati meminta seluruh camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta seluruh pihak yang terlibat agar mengedepankan integritas, objektivitas, dan ketelitian saat melakukan pendataan di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antarpemangku kepentingan agar proses pendataan berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Dengan data yang valid dan kerja sama seluruh pihak, kita berharap berbagai program pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang berhak menerima manfaat, sekaligus mempercepat upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil masyarakat, memperbarui data penerima bantuan sosial, menghapus data ganda, serta mengakomodasi masyarakat yang layak menerima bantuan namun belum tercatat dalam sistem.
Menurutnya, verifikasi dan validasi DTSEN juga menjadi bagian dari upaya percepatan integrasi data PBI-JK ke dalam sistem DTSEN terbaru sehingga kualitas data sosial daerah menjadi lebih baik, akurat, dan terpadu.
Kegiatan verifikasi dan validasi DTSEN Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 8–17 Juni 2026 di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Tungkal Ilir menjadi lokasi pertama pelaksanaan yang dibuka langsung oleh Bupati, sedangkan kecamatan lainnya melaksanakan kegiatan serupa di kantor kecamatan masing-masing dengan pendampingan dari Dinas Sosial.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap mampu mewujudkan tata kelola data sosial yang lebih akurat, terpadu, dan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.**













