KATOE.ID — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi meluncurkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah percepatan realisasi program pembangunan daerah.
Peluncuran DPA tersebut dilakukan langsung oleh Bambang Bayu Suseno didampingi Wakil Bupati Junaidi Mahir serta Sekretaris Daerah Budhi Hartono pada Selasa, 27 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD itu dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para asisten, staf ahli, hingga camat se-Kabupaten Muaro Jambi. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serta rapat koordinasi bersama pimpinan SKPD.
DPA Disebut Amanah Masyarakat
Dalam sambutannya, Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan langkah strategis agar seluruh OPD dapat segera menjalankan program kerja tanpa penundaan.
Ia meminta setiap perangkat daerah bergerak cepat dan memastikan anggaran yang digunakan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“DPA ini adalah amanah masyarakat. Saya minta tidak ada penundaan pekerjaan. Setiap rupiah harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Bambang Bayu Suseno, seluruh program pembangunan daerah harus sejalan dengan visi Muaro Jambi BERBAKTI, yakni Berbakti untuk Terwujudnya Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju, serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata.
Penandatanganan Kinerja Jadi Alat Evaluasi
Selain launching DPA, kegiatan tersebut juga diisi penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara simbolis oleh para kepala OPD.
Bupati Muaro Jambi menegaskan dokumen perjanjian kinerja bukan sekadar administrasi formal, tetapi menjadi alat kendali dan tolok ukur evaluasi kinerja pejabat selama satu tahun anggaran.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan janji yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Muaro Jambi,” ujarnya.
Dorong Transparansi dan Profesionalisme Pemerintahan
Melalui peluncuran DPA dan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme tata kelola pemerintahan sepanjang tahun 2026.
Langkah percepatan realisasi program sejak awal tahun juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembangunan daerah serta mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat di berbagai sektor strategis.**













