KATOE.ID— Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi, profesionalisme, dan tata kelola pemerintahan melalui peluncuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan launching DPA yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD tersebut dipimpin langsung oleh Bambang Bayu Suseno didampingi Wakil Bupati Junaidi Mahir dan Sekretaris Daerah Budhi Hartono, serta dihadiri seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala BPKAD Muaro Jambi, Muhammad Farhan, mengatakan peluncuran DPA menjadi momentum penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Peluncuran DPA ini guna mendorong transparansi dan profesional serta meningkatkan komitmen para OPD dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Farhan, DPA bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Peluncuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026 merupakan momentum penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Tekankan Disiplin dan Efisiensi Anggaran
Farhan juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun serta menjaga disiplin dalam penggunaan anggaran daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap belanja daerah harus mengedepankan efisiensi, kualitas program, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh OPD segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan, menjaga disiplin anggaran, serta mengedepankan efisiensi dan kualitas belanja daerah demi tercapainya target pembangunan tahun 2026,” tegasnya.
Menurutnya, dinamika anggaran daerah Tahun 2026 menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan prioritas pembangunan dan penggunaan APBD.
Karena itu, launching DPA disebut menjadi langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah tetap fokus pada program prioritas, pelayanan dasar masyarakat, dan target pembangunan daerah.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung stabilitas keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan langkah strategis untuk mempercepat realisasi program pembangunan daerah.
“DPA ini adalah amanah masyarakat. Saya minta tidak ada penundaan pekerjaan. Setiap rupiah harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Selain launching DPA, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi.**













