KATOE.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dalam mengungkap kasus dugaan peretasan yang menimpa Bank Jambi.
Menurut Al Haris, keberhasilan aparat kepolisian mengungkap kasus tersebut menjadi langkah penting dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi, khususnya para nasabah yang sempat resah akibat insiden tersebut.
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat meresahkan para nasabah,” ujar Al Haris, Selasa (14/7/2026).
Kasus dugaan peretasan Bank Jambi menjadi perhatian publik sejak Februari 2026. Setelah melakukan penyelidikan selama hampir lima bulan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan siber tersebut.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35). Ketiganya merupakan warga Jawa Barat yang diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial Alcaz, yang disebut merupakan warga negara Bulgaria.
“DD berhubungan langsung dengan Alcaz,” kata Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, DD bertugas mencari orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi serta rekening aset kripto. Bersama TAS, ia diduga merekrut sekitar 45 orang untuk membuka rekening yang kemudian digunakan dalam skema kejahatan tersebut.
Setiap rekening yang berhasil dibuka disebut dihargai Rp5 juta oleh pengendali jaringan. Namun, para pemilik rekening hanya menerima imbalan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Sementara itu, tersangka AA diduga berperan mengumpulkan dan mendokumentasikan identitas, data rekening, nomor telepon, hingga kata sandi para pemilik rekening. Data tersebut kemudian diserahkan kepada DD untuk diteruskan kepada pengendali jaringan.
Penyidik menduga rekening dan data tersebut dimanfaatkan dalam aksi kejahatan siber yang menyebabkan sejumlah nasabah Bank Jambi kehilangan saldo pada 22 Februari 2026.
Menanggapi perkembangan tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendukung upaya penguatan sistem keamanan digital Bank Jambi agar pelayanan kepada masyarakat semakin aman serta kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan daerah. **













