KATOE.ID – Puteri Anetta Komarudin, anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPRI menjadi delegasi Indonesia dalam Forum of Women Parliamentarians.
Pada sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144, Puteri menjadi pembicara panel dalam sesi diskusi terkait isu kesehatan perempuan, anak dan remaja di kala pandemi Covid-19. Dalam kesempatan tersebut, Puteri akan menyampaikan berbagai tantangan yang dialami perempuan, anak dan remaja Indonesia selama pandemi Covid-19.
“Serta berbagi pengalaman DPR RI dalam memastikan terpenuhinya pelayanan kesehatan yang setara, hak kesehatan seksual dan reproduksi, serta kesejahteraan anak dan remaja dalam berbagai kebijakan program pemulihan pandemi,” jelas Puteri dalam keterangan secara tertulis kepada Parlementaria, Kamis (17/3/2022).
Politisi Perempuan Partai Golkar ini menyampaikan, selama pandemi, hak atas kesehatan bagi perempuan, anak dan remaja turut terdampak secara tidak proporsional. Oleh sebab itu, isu ini dianggap penting mengingat di Indonesia sendiri, menurut studi Komnas Perempuan, perempuan masih mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan reproduksi pada awal pandemi.
“Selain itu, sempat terjadi juga kelangkaan alat kontrasepsi di fasilitas kesehatan dan penurunan pemakaian oleh pasangan, serta terhambatnya pelayanan imunisasi dasar bagi anak-anak. Namun, saya kira pemerintah telah tanggap mengambil tindakan. Bahkan, survei UNFPA menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi kembali bergerak normal empat bulan sejak pandemi muncul,” imbuh Puteri.
Puteri juga mengatakan, Indonesia dalam forum ini juga akan menekankan pentingnya memperkuat kerja sama, kolaborasi dan koordinasi antara legislator perempuan dan laki-laki melalui forum IPU, seperti dalam Gender Partnership Group yang didirikan untuk memastikan terciptanya kesetaraan gender dalam pengambilan keputusan dan agenda IPU serta mendukung tercapainya parlemen yang sensitif gender.
Hal tersebut, menurut Puteri penting untuk mendorong komitmen bersama parlemen anggota IPU untuk memastikan tercapainya resolusi-resolusi yang transparan dan inklusif.
Isu kesetaraan gender dan kekerasan berbasis gender ini menurut Puteri merupakan isu eksisting yang semakin diperparah dengan munculnya pandemi. Sebab, sepanjang 2020 misalnya, Komnas Perempuan mencatat terjadi kenaikan 40 persen aduan kekerasan berbasis gender, termasuk kenaikan 75 persen aduan kekerasan siber berbasis gender. Belum lagi di dunia, diperkirakan terjadi kenaikan kasus melebihi sebelum pandemi.
“Maka, sudah menjadi kewajiban kami sebagai legislator untuk mendorong diambilnya langkah penanganan dan pencegahan secara serius dengan memperhatikan kondisi pandemi saat ini. Termasuk, untuk memastikan tercapainya konsensus global kinerja parlemen di dunia melalui forum-forum IPU, untuk memastikan terwujudnya kesetaraan gender di dalam dan di luar parlemen. Sehingga, kita dapat menjaga keberlangsungan demokrasi dan pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, Anggota Komisi XI DPR RI ini nantinya juga berkesempatan memimpin sesi diskusi dan akan memberikan perspektif gender dalam resolusi Standing Committee on Sustainable Development terkait pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai enabler dalam kemajuan sektor pendidikan di masa pandemi. “Ini penting, mengingat kemajuan teknologi digital yang turut diakselerasi akibat pandemi, termasuk dalam sektor pendidikan, namun masih terganjal oleh kesenjangan gender dalam pemanfaatannya.
Terakhir, dalam forum-forum di IPU ke-144 nantinya, Puteri berharap dapat saling memetik pembelajaran dari berbagai tantangan dan strategi kebijakan yang diambil setiap parlemen. Dimana, pengalaman-pengalaman tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan kajian perbandingan bagi anggota DPR RI dalam mengatasi tantangan di dalam negeri.
“Selain itu, kami juga berkesempatan untuk mempererat hubungan kerja sama antar parlemen sahabat. Tentunya, kami juga terus berupaya agar rekomendasi-rekomendasi dari forum ini dapat memastikan terpenuhinya perspektif gender dalam berbagai resolusi yang disepakati sidang IPU nantinya,” tutup Puteri.
Sumber: dpr.go.id