• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Saturday, October 3, 2026
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Indonesia Genderangkan Penyudahan Penggunaan Merkuri

Alpin by Alpin
19/03/2022
in Lingkungan
0
Merkuri (foto: net)

Merkuri (foto: net)

0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan
Dibaca: 114

KATOE.ID – Genderang agar penggunaan merkuri di Indonesia mulai dibunyikan. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan penggunaan merkuri harus segera disudahi.

Ditunjukkannya Indonesia sebagai tuan rumah sidang “The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4)” Konvensi Minamata, pemerintah akan sampaikan komitmennya untuk membuat penggunaan merkuri sebagai bagian dari sejarah, atau dengan kata lain, ke depannya senyawa tersebut harus disudahi penggunaannya, karena terbukti banyak merugikan lingkungan, termasuk membahayakan kesehatan masyarakat.

READ ALSO

KLH Bersama APP Group Ajak Generasi Muda Kenali Pengelolaan Ekosistem Gambut melalui Program KELANA di Jambi

Fasha: Masyarakat Pesisir Harus Jaga Ekosistem Mangrove dan Gambut untuk Ekonomi Berkelanjutan

“Dengan ini, Indonesia menunjukan kepemimpinannya untuk menyelesaikan persoalan. Dengan presidensi Indonesia, kita dapat menunjukkan kepemimpinan internasional dalam hal penyelamatan lingkungan,” ujar Rosa yang juga merupakan Presiden COP4 dalam diskusi “Menuju Mercury is History,” yang digelar secara daring, Jumat (18/03/2022).

Rosa menyampaikan bahwa di Indonesia, ditargetkan penggunaan senyawa merkuri kedepannya akan dikurangi.

Kebijakan tersebut diterapkan pada alat-alat kesehatan. Kedepannya, menurutnya tidak akan ada lagi termometer dan tensimeter yang menggunakan merkuri. Selain itu penggunaan merkuri di bahan tambal gigi juga disudahi.

“Pada sektor manufaktur, industri-industri yang menggunakan merkuri sebagai bahan baku, di sini diminta mengurangi tiga puluh persen sampai tahun 2030. Kenapa tidak seratus persen, karena industri harus cari bahan baku lain,” paparnya yang dilansir dari suara.com, Sabtu (19/03/22).

Selain itu, penggunaan merkuri pada industri lampu, industri energi serta di Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) kata Rosa secara bertahap juga akan disudahi.

Saat ini kata Rosa, KLHK sudah membantu pelaku penambang emas di sembilan lokasi di Indonesia, untuk tidak lagi menggunakan merkuri.

“Ketika kita melarang dia untuk menambang emas dengan merkuri, harus alih profesi. Pemerintah juga harus membantu alih profesi seperti apa. Kita tidak hanya melarang-larang, tapi juga bantu alih profesi,” ungkap dia.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hariyanto, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk menyudahi penggunaan merkuri di Indonesia.

Saat ini, secara bertahap penggunaan merkuri di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sudah dikurangi.

Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah membantu pengurangan merkuri di industri lampu.

Hariyanto menjelaskan bahwa lampu yang tidak menggunakan merkuri, adalah lampu jenis LED.

Selain tidak menggunakan merkuri, lampu LED juga relatif lebih hemat listrik. Dengan demikian, membantu percepatan penggunaan lampu LED, selain mengurangi merkuri, juga membantu efisiensi energi secara nasional.

“Di tahun 2035, kita proyeksikan penggunaan lampu ini mengarah ke high efisien, kita bisa berhemat 41 terawatt per jam, ini cukup signifikan, setara dengan penurunan 36 juta ton CO2. Penurunan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.

Sekretaris Asosiasi Gabungan Industri Manufaktur Lampu Terpadu Indonesia, (GAMATRINDO), Erri Krishnadi, menambahkan bahwa industri lampu sudah mengurangi penggunaan merkuri secara signifikan.

Kata dia, industri lampu tunduk pada larangan pemerintah, selain itu produsen juga tidak bisa lagi mengakses merkuri.

“Memproduksi lampu LED juga terbukti jauh lebih efisien dibanding lampu yang mengandung merkuri,” katanya. (**/Alpin.R)

Sumber: suara.com

Tags: EmasKimiaKLHKLEDLingkunganMerkuri

Related Posts

KLH Bersama APP Group Ajak Generasi Muda Kenali Pengelolaan Ekosistem Gambut melalui Program KELANA di Jambi
Lingkungan

KLH Bersama APP Group Ajak Generasi Muda Kenali Pengelolaan Ekosistem Gambut melalui Program KELANA di Jambi

04/02/2026
Fasha: Masyarakat Pesisir Harus Jaga Ekosistem Mangrove dan Gambut untuk Ekonomi Berkelanjutan
Lingkungan

Fasha: Masyarakat Pesisir Harus Jaga Ekosistem Mangrove dan Gambut untuk Ekonomi Berkelanjutan

17/10/2025
PLN Dorong Integrasi Kelistrikan Hijau ASEAN Lewat Pembangunan ASEAN Power Grid
Lingkungan

PLN Dorong Integrasi Kelistrikan Hijau ASEAN Lewat Pembangunan ASEAN Power Grid

05/10/2025
Cegah Karhutla di Jambi, Ketua DPRD Jambi Minta Semua Pihak Kompak dan Komitmen
Advertorial

Cegah Karhutla di Jambi, Ketua DPRD Jambi Minta Semua Pihak Kompak dan Komitmen

23/07/2024
Dubai Akan Tanam 100 Juta Pohon Mangrove di Pesisir
Lingkungan

Dubai Akan Tanam 100 Juta Pohon Mangrove di Pesisir

04/05/2024
Bolivian Red Cross responds to devastating floods in the city of Cobija, on february 2024. Photo: Bolivian Red Cross Society
Lingkungan

Bolivia Alami Kekeringan dan Banjir di Sisi Lainnya

26/03/2024
Next Post
Ilustrasi (foto: net)

Bahaya Keracunan Merkuri, Kenali Gejala dan penyebabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Efek Samping Generos pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal ICRC dan Hukum Humaniter Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minions Army Siap Bersama Pejuang Rakyat Antar Romi-Sudirman Jadi Gubernur Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balumbo Biduk Tradisi Masyarakat Sarolangun Tidak Diselenggarakan di Tahun 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koserbu Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pesan Kemas Alfarabi untuk Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In