KATOE.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi berakhir dengan dialog terbuka yang berlangsung hangat, kondusif, dan penuh semangat demokrasi, Selasa (15/7/2026).
Dialog tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, Wakil Ketua II Samsul Riduan, serta Wakil Ketua III Rusli Kemal Siregar. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan terkait sejumlah kebijakan pemerintah, sementara pimpinan DPRD memberikan ruang untuk mendengarkan sekaligus menjelaskan posisi lembaga legislatif.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengatakan dirinya memilih menemui massa aksi sejak awal sebagai bentuk penghormatan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat.
Menurut Ivan, langkah tersebut juga didasari kondisi di lapangan, termasuk adanya kelompok pekerja sekaligus penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ingin menyampaikan pandangan mereka.
Sebagai kader Partai Golkar, Ivan menegaskan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis karena dinilai menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan masa depan generasi muda.
“Program MBG ini pada dasarnya baik dan sangat mulia. Program ini menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu saya mendukung penuh pelaksanaannya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan program harus diawasi secara ketat agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Saya siap mendukung Program MBG selama dijalankan dengan prinsip zero korupsi, zero markup, serta efisiensi anggaran yang tidak mengurangi kualitas gizi makanan yang diterima masyarakat. Program ini harus dievaluasi secara berkala agar benar-benar mencapai tujuan yang diinginkan pemerintah,” tegasnya.
Ivan juga menilai kritik dari mahasiswa dan masyarakat merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan publik.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig, menegaskan aksi yang dilakukan organisasinya merupakan bentuk kontrol sosial, bukan didasari sentimen terhadap pimpinan DPRD.
“Bahkan kami tidak memiliki kebencian terhadap unsur pimpinan DPRD, termasuk Bang Ivan Wirata yang sering disebut sebagai ‘Duta MBG’. Kami hadir menjalankan fungsi organisasi sebagai sosial kontrol terhadap setiap kebijakan pemerintah. Itu adalah tugas moral mahasiswa,” katanya.
Dalam dialog tersebut, Ketua Organisasi TINDAK, Wiranto Manalu, turut menyoroti dugaan dana siluman senilai Rp58 miliar dan meminta DPRD memberikan perhatian serius demi menjaga transparansi pengelolaan anggaran.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan pendapat secara tertib.
“Apa yang menjadi aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami tampung. Selanjutnya akan kami bahas bersama seluruh anggota DPRD sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan. Menurutnya, sikap kritis mahasiswa merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Saya sepakat bahwa mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan memang harus memiliki rasa curiga terhadap setiap kebijakan pemerintah. Itulah fungsi aksi moral dan aksi sosial yang dijalankan mahasiswa,” katanya.
Namun ia menjelaskan, setiap keputusan DPRD, termasuk apabila muncul usulan penggunaan hak interpelasi, harus melalui mekanisme pembahasan bersama seluruh anggota dewan.
“Semua harus dibahas secara internal bersama seluruh anggota DPRD. Tidak bisa diputuskan oleh kami berempat saja. Semua memiliki mekanisme yang harus dihormati,” jelas Samsul.
Di akhir dialog, pimpinan DPRD memastikan seluruh tujuh tuntutan GMNI akan dipelajari dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu ditutup dalam suasana penuh keakraban. Meski diwarnai kritik terhadap berbagai kebijakan, mahasiswa dan pimpinan DPRD menunjukkan bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif demi memperkuat demokrasi dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. **













