KATOE.ID — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi sumur minyak liar di Provinsi Jambi. Pemerintah memberikan ruang legal kepada masyarakat untuk mengelola sumur minyak melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
Penegasan tersebut disampaikan Al Haris saat mendampingi Wakil Menteri ESDM Republik Indonesia, Yuliot Tanjung, dalam kunjungan kerja ke Stasiun Tangki Pertamina Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025).
Sumur Minyak Rakyat Dikelola Legal dan Terawasi
Gubernur Al Haris mengatakan, sosialisasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dilakukan secara langsung agar masyarakat memahami bahwa pengelolaan sumur minyak rakyat kini memiliki payung hukum yang jelas.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menyampaikan bahwa pengelolaan sumur minyak masyarakat ke depan harus melalui BUMD, koperasi, atau UMKM sesuai izin yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Hari ini kita lihat langsung bersama Pak Wamen,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, sumur minyak dan gas bumi milik masyarakat nantinya akan dinaungi oleh BUMD, koperasi, atau UMKM yang kemudian bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Skema kerja sama tersebut dapat berupa kerja sama operasi maupun kerja sama teknologi.
Tidak Ada Lagi Sumur Minyak Ilegal
Al Haris menegaskan, dengan adanya regulasi ini, pemerintah tidak lagi mentolerir keberadaan sumur minyak ilegal di Jambi.
“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi sumur minyak liar. Sekarang masyarakat sudah diberi ruang untuk bekerja sama secara resmi melalui BUMD, koperasi, atau UMKM. Silakan pilih wadahnya, yang penting jangan ada lagi yang ilegal,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, memperkuat ketahanan energi, serta mendorong swasembada energi. Selain itu, manfaat ekonomi juga diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.
Target Produksi Hingga 1.000 Barel per Hari
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung penampungan minyak masyarakat yang ke depan akan dikelola secara lebih tertib dan aman.
“Saat ini potensi produksi dari sumur masyarakat sekitar 240 barel per hari. Ke depan kita harapkan bisa meningkat hingga 1.000 barel per hari, sehingga kebutuhan energi masyarakat setempat terpenuhi dan pasokan BBM di Jambi tetap aman,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan pengelolaan sumur minyak rakyat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dan daerah agar kegiatan penambangan minyak masyarakat berjalan aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. **













