• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Wednesday, June 18, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Anak Anda Masih Kecil Sudah Main Handphone, Simak Screen Time Sesuai Usia

Alpin by Alpin
08/06/2022
in Berita
0
Ilustrasi (foto: net)

Ilustrasi (foto: net)

0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Di era serba digital ini, tidak sedikit anak-anak sedari kecil sudah piawai menggunakan fitur canggih di handphone (HP) atau tablet. Namun, para anak kerap menghabiskan waktu lebih banyak dengan HP-nya.

Hal tersebut memicu pertanyaan berapa batas waktu aman anak bermain ponsel?

READ ALSO

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

American Academy of Pediatrics (AAP) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memiliki pedoman untuk membatasi waktu layar ini. Meski begitu, nyatanya tak ada angka yang tepat menjawab batas waktu bermain HP ini.

Jenis penggunaan screen time

Mengutip commonsensemedia.org, kualitas konten bagi anak menjadi hal penting saat membicarakan screen time. Studi Common Sense Research mengidentifikasi empat kategori utama dari jenis screen time:

Pertama, jenis pasif. Pada jenis ini, anak menonton video atau acara tanpa berpikir atau scrolling di dunia digital.
Kedua, jenis interaktif untuk anak bermain game hingga memecahkan suatu masalah.
Ketiga, komunikasi. Komunikasi bisa dilakukan melalui video-chatting dan menggunakan media sosial.
Keempat, ada content creating atau pembuatan konten. Di sini, anak bisa membuat berbagai jenis karya, seperti musik dan gambar digital.

Batas waktu bermain HP

Pedoman AAP mengkategorikan beberapa batas waktu layar untuk anak-anak di bawah 2 tahun. Untuk kelompok usia ini, keterlibatan orang tua sangatlah penting. Berikut pedomannya:

  • Di bawah 18 bulan: Hindari screen time selain obrolan video.
  • Usia 18–24 bulan: Temukan program berkualitas tinggi (jika kamu memilih untuk memperbolehkan adanya screen time), dan menonton atau bermain bersama.
  • Usia 2–5 tahun: Batasi penggunaan layar hingga satu jam per hari untuk program berkualitas tinggi.

Sumber: fimela.com

Tags: anakEdukasi

Related Posts

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup
Nasional

Lapas Palangka Raya dan BPDASHL Kahayan Tanam Pohon Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup

10/06/2025
Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi
Nasional

Idul Adha di Lapas Palangka Raya: Shalat Id hingga Kurban 6 Ekor Hewan, Semua WBP Ikut Berpartisipasi

06/06/2025
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire
Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas yang Terluka Usai Insiden Pemukulan Warga Binaan di Nabire

03/06/2025
Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi
Nasional

Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas IIA Pangka Raya Komitmen Jaga Nama Baik Institusi

03/06/2025
Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

28/05/2025
Kepala Lapas Palangka Raya: Petugas Ramah, Namun Tetap Waspada Jaga Ketertiban
Nasional

Kepala Lapas Palangka Raya: Petugas Ramah, Namun Tetap Waspada Jaga Ketertiban

28/05/2025
Next Post
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (7/6/2022). Foto : Kresno/mr

Kesejahteraan di Perbatasan Masih Rendah, Syamsurizal: Kemiskinan Nasional Tinggi Meski Ada UU Cipta Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In