• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Saturday, September 23, 2023
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Berikut Syarat Syarat Orang Yang Dianjurkan Untuk Melaksanakan Kurban Di Hari Raya Idul Adha

Rahman Edo by Rahman Edo
29/05/2023
in Berita
0
Berikut Syarat Syarat Orang Yang Dianjurkan Untuk Melaksanakan Kurban Di Hari Raya Idul Adha
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID | TANJABBAR – Masuknya musim haji, menandakan hari raya Idul Adha atau dikenal dengan hari raya kurban sudah dekat.

Di Indonesia,  tidak sedikit masyarakat muslim yang melaksanakan ibadah kurban saat Idul Adha.

READ ALSO

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran

Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

Namun, untuk melaksanakan ibadah kurban, hanya diberlakukan kepada orang-orang yang melengkapi syarat. Artinya, tidak semua umat Islam dikenakan kewajiban untuk berkurban.

Syariat Islam menyebutkan ada tiga syarat orang bisa berkurban Idul Adha, yaitu seorang muslim, orang yang mampu, dan telah balig.

Menurut syariat Islam, tidak ada syarat kurban berdasarkan gender, seperti laki-laki atau perempuan.

Di dalam rumah tangga, suami atau istri boleh berkurban dengan mengatasnamakan satu hewan kurban untuk satu keluarga. Bisa juga berkurban untuk satu nama saja.

Bila terdapat anggota keluarga yang telah meninggal dunia, keluarga yang masih hidup pun dapat mengatasnamakan hewan kurban untuk nama anggota yang meninggal.

Sementara untuk pelaksanaannya, hanya boleh di empat hari saja, yaitu hari ke-10 sampai hari ke-13 bulan Zulhijjah.

Artinya, kurban hanya bisa dilakukan pada hari-H Idul Adha sampai tiga hari setelahnya.

Keutamaan kurban adalah agar mendapat kebaikan sebanyak bulu hewan yang dikurbankan.

Berikut penjelasan syarat orang kurban Idul Adha.

1. Muslim

Orang yang berkurban haruslah beragama Islam. Sementara nonmuslim tidak memiliki kewajiban untuk berkurban.

Yang tak kalah penting adalah muslim yang berkurban harus membacakan niat. Niat berkurban harus karena Allah SWT.

Bacaan niat berkurban Iduladha bisa dilafalkan dalam hati menggunakan bahasa Indonesia, sebagai berikut: “Saya niat berkurban karena Allah Ta’alaa.”

2. Mampu

Perintah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu secara finansial untuk membeli hewan kurbannya.

Muslim dianggap mampu ketika sudah menyelesaikan nafkah kepada keluarga.

Sementara yang tidak mampu, tidak apa jika tidak berkurban. Atau jika belum mampu sendiri, bisa kurban secara kolektif.

3. Balig dan berakal

Kurban dilakukan oleh muslim yang sudah cukup umur atau akil balig dan berakal, sedangkan anak-anak atau yang belum balig tidak dibebankan berkurban.

Selain itu,  hewan kurban juga perlu diperhatikan bagi orang yang hendak berkurban.

Hewan yang bisa dikurbankan, yaitu unta, sapi, dan kambing.

Syarat atau kriteria hewan kurban adalah harus sehat, tidak memiliki cacat atau penyakit, dan sudah mencukupi usia dewasa, yaitu 1 tahun atau lebih untuk kambing, minimal 2 tahun untuk sapi, dan 5-6 tahun untuk unta.

Jika berkurban kambing, maka hanya boleh untuk satu nama pribadi atau satu nama keluarga.

Jika sapi, maksimal untuk tujuh nama pribadi atau keluarga.**

Tags: Hari Raya Idul AdhaPemkab Tanjab BaratSyarat syarat korbanSyariat islam

Related Posts

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran
Berita

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran

02/09/2023
Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi
Berita

Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

02/09/2023
BupatiBupati Acung Jempol Atas  Prestasi Kafilah Tanjab Barat di Ajeng MTQ ke 52 Provinsi Jambi Kabupaten Sarolangun
Berita

BupatiBupati Acung Jempol Atas  Prestasi Kafilah Tanjab Barat di Ajeng MTQ ke 52 Provinsi Jambi Kabupaten Sarolangun

30/08/2023
KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat
Berita

KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat

19/08/2023
Bermacam Perlombaan Yang Ikut Menyemarakkan Festival Pengabuan Salah Satunya Lomba Kuliner
Berita

Bermacam Perlombaan Yang Ikut Menyemarakkan Festival Pengabuan Salah Satunya Lomba Kuliner

08/08/2023
Wabub Sebut Festival Pengabuan Bisa Mendorong Kepariwisataan dan Kebudayaan di Kabupaten Tanjab Barat Jadi Sorotan Mata Nasional
Berita

Wabub Sebut Festival Pengabuan Bisa Mendorong Kepariwisataan dan Kebudayaan di Kabupaten Tanjab Barat Jadi Sorotan Mata Nasional

08/08/2023
Next Post
Bisakah Kerbau Dijadikan Hewan Kurban Saat Idul Adha, Lihat Penjelasannya

Bisakah Kerbau Dijadikan Hewan Kurban Saat Idul Adha, Lihat Penjelasannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022

Koserbu Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

08/08/2022
Kendaraan ICRC di medan perang. (Foto: icrc.org)

Mengenal ICRC dan Hukum Humaniter Internasional

19/03/2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In