KATOE.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui transformasi Posyandu menjadi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM).
Saat ini, Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki 276 Posyandu, dengan 233 Posyandu di antaranya telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM.
Dari jumlah tersebut, terdapat dua Posyandu yang ditetapkan sebagai percontohan, yakni Posyandu di Kecamatan Bram Itam dan Posyandu Cempaka II di Kecamatan Betara.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., berharap keberadaan Posyandu percontohan tersebut mampu menjadi model bagi Posyandu lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Posyandu Cempaka II diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan pelayanan, administrasi, inovasi program, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Usai mengikuti kegiatan peluncuran Posyandu 6 SPM, Bupati Anwar Sadat bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten meninjau langsung sejumlah stan pelayanan yang disediakan.
Peninjauan dilakukan untuk melihat implementasi berbagai layanan yang diberikan dalam Posyandu 6 SPM, mulai dari pelayanan kesehatan, administrasi, hingga program-program lintas sektor yang menjadi bagian dari transformasi Posyandu.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menargetkan seluruh Posyandu di wilayah tersebut dapat bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat semakin terpadu, berkualitas, dan mudah diakses.
Transformasi Posyandu 6 SPM diharapkan tidak hanya meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memperkuat layanan di bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan pemerintah.**













