• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Saturday, September 23, 2023
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bupati Tanjabbar : ASN dan TKK Wajib Masuk Kerja 26 April

Rahman Edo by Rahman Edo
26/04/2023
in Advertorial, Berita, Daerah
0
Bupati Tanjabbar : ASN dan TKK Wajib Masuk Kerja 26 April
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID | TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Anwar Sadat perintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanjabbar diwajibkan masuk kerja pada hari Rabu tanggal 26 April 2023.

“Berdasarkan surat dari Kemenparn RB bahwa mulai hari ini Rabu 26 April 2023, seluruh ASN juga TKK Wajib masuk kerja,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 H, di Laman Orang Kayo atau Alun-alun Kuala tungkal, Rabu (26/04/23).

READ ALSO

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran

Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

”Setelah sebulan penuh kita berpuasa di bulan ramadan, banyak hikmah dan pelajaran yang dapat diambil, salah satunya terkait disiplin, oleh karena itu diharapkan melalui momentum Idul fitri ini, kita mampu
untuk meningkatkan semangat bekerja, bekerja dengan keras dan mengabdi pada masyarakat dengan sepenuh hati. Dengan begitu kita semua dapat mewujudkan Tanjung Jabung Barat BERKAH,” tutur Anwar Sadat.

Apel tersebut juga diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag serta ASN dan TKK di lingkup Pemkab Tanjabbar.
(Do)

Tags: Anwar SadatBupati Tanjab BaratPemkab Tanjab Barat

Related Posts

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran
Berita

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran

02/09/2023
Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi
Berita

Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

02/09/2023
BupatiBupati Acung Jempol Atas  Prestasi Kafilah Tanjab Barat di Ajeng MTQ ke 52 Provinsi Jambi Kabupaten Sarolangun
Berita

BupatiBupati Acung Jempol Atas  Prestasi Kafilah Tanjab Barat di Ajeng MTQ ke 52 Provinsi Jambi Kabupaten Sarolangun

30/08/2023
KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat
Berita

KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat

19/08/2023
Bermacam Perlombaan Yang Ikut Menyemarakkan Festival Pengabuan Salah Satunya Lomba Kuliner
Berita

Bermacam Perlombaan Yang Ikut Menyemarakkan Festival Pengabuan Salah Satunya Lomba Kuliner

08/08/2023
Wabub Sebut Festival Pengabuan Bisa Mendorong Kepariwisataan dan Kebudayaan di Kabupaten Tanjab Barat Jadi Sorotan Mata Nasional
Berita

Wabub Sebut Festival Pengabuan Bisa Mendorong Kepariwisataan dan Kebudayaan di Kabupaten Tanjab Barat Jadi Sorotan Mata Nasional

08/08/2023
Next Post

Bupati Tanjabbar : ASN dan TKK Wajib Masuk Kerja 26 April

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022

Koserbu Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

08/08/2022
Kendaraan ICRC di medan perang. (Foto: icrc.org)

Mengenal ICRC dan Hukum Humaniter Internasional

19/03/2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In