KATOE.ID — DPRD Kota Jambi menunjukkan komitmen terhadap aspirasi publik dengan mengeluarkan surat dukungan resmi untuk percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset). Dukungan itu merupakan hasil tindak lanjut atas tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu yang menggelar aksi damai pada Senin (1/9/2025).
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, didampingi Wakil Ketua DPRD Naim serta pimpinan fraksi-fraksi, membacakan langsung surat dukungan tersebut di hadapan perwakilan mahasiswa di ruang rapat dewan, Selasa (2/9/2025) sore.
Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Jambi Noviarman, perwakilan kepolisian, dan awak media.
“Kami mendukung penuh percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Ini langkah nyata untuk mewujudkan transparansi dan keadilan. Seluruh fraksi telah sepakat, dan kami siap mengantarkan langsung surat dukungan ini ke DPR RI bersama perwakilan mahasiswa,” ujar Kemas Faried.
DPRD Kota Jambi juga berkomitmen menjaga komunikasi terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sebagai bagian dari fungsi representatif lembaga legislatif daerah.
Sementara itu, Maria Magdalena dari Fraksi PDIP dan Zayadi dari Fraksi PKS turut mengapresiasi cara mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib dan konstruktif.
Keduanya menilai aksi damai tersebut mencerminkan kontrol sosial yang sehat dan semangat kebersamaan dalam memperjuangkan keadilan.
Mahasiswa melalui perwakilannya, Fahri, menyampaikan terima kasih atas sikap cepat dan terbuka DPRD Kota Jambi dalam merespons aspirasi publik. **













