KATOE.ID– DPRD Kota Jambi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap kecamatan guna meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik kepada masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian stemmotivering atau kata akhir fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026) malam.
Rapat berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi dan dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. Paripurna turut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Jambi.
Laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi dibacakan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity.
Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah kota mempertimbangkan alokasi tambahan Rp100 juta bagi masing-masing kecamatan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi PKS Soroti Kebutuhan Pelayanan di Kecamatan
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Zayadi, turut menekankan pentingnya dukungan anggaran di tingkat kecamatan.
Menurutnya, penambahan anggaran diperlukan agar sarana dan prasarana pelayanan publik dapat ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik.
Kecamatan memiliki peran strategis karena menjadi salah satu unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam pelaksanaan berbagai program daerah.
Karena itu, dukungan anggaran dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah masing-masing.
Maulana Sebut Kecamatan Ujung Tombak Pelaksanaan Program
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan pemerintah kota sejalan dengan usulan penambahan anggaran tersebut. Ia menilai kecamatan merupakan ujung tombak pelaksanaan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kecamatan ini merupakan ujung tombak pelaksanaan program. Ada OPBM dan program lainnya yang pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan,” ujar Maulana.
Selain menunjang pelayanan publik, tambahan anggaran tersebut dinilai dapat membantu pelaksanaan berbagai kegiatan di tingkat kecamatan.
Salah satunya adalah persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Jambi, termasuk kebutuhan dalam mempersiapkan dan mengirimkan kafilah.
Dengan dukungan anggaran yang memadai, kecamatan diharapkan dapat menjalankan fungsi pelayanan sekaligus mendukung program pemerintah daerah secara lebih optimal.
Usulan tambahan Rp100 juta per kecamatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Besaran dan realisasi alokasinya tetap mengikuti proses pembahasan serta penetapan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku. **












