Katoe
  • BIOGRAFI
  • BUDAYA
  • C & W
  • EDUKASI
  • EKSIS
  • HUKRIM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • OPINI
  • POLITIK
Menu
  • BIOGRAFI
  • BUDAYA
  • C & W
  • EDUKASI
  • EKSIS
  • HUKRIM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • OPINI
  • POLITIK
Home Berita

Dugaan Pelanggaran Tataniaga Bahan Olahan Karet di Jambi Kini Tengah Dikaji KPPU

Alpin by Alpin
07/01/2023
in Berita
A A
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Kantor Wilayah II tengah melakukan kajian atas dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam tataniaga bahan olah karet di Provinsi Jambi.

Dalam kasus dugaan pelanggaran tataniaga bahan olahan karet di Jambi ini, KPPU memulai penelitian dari proses assessment terhadap Peraturan Gubernur Provinsi Jambi Nomor 15 tahun 2016 (Pergub Jambi No.15/2016) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan Bahan Olah Karet Bersih yang diperdagangkan di Provinsi Jambi.

KPPU menilai terdapat subtansi dalam Pergub Jambi No.15/2016 yang dapat menghambat terwujudnya iklim persaingan usaha yang sehat dalam tataniaga bahan olah karet atah bokar di Provinsi Jambi.

Sebagaimana yang tertuang dalam
Pasal 11 ayat 5 “Harga BOKAR yang diperdagangkan berpedoman pada harga Indikasi yang dibuat oleh GAPKINDO Cabang Jambi yang diterbitkan setiap hari”.

” Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada Asosiasi untuk menetapkan dan memberikan informasi harga acuan bahan olah karet yang diperdagangkan di Provinsi Jambi,” kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro pada Jumat (06/01/23).

Ia menegaskan, KPPU menilai Regulasi tersebut berpotensi bertentangan
dengan Pasal 5 (lima) dalam (UU No.5/1999) tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat karena dapat memfasilitasi Pelaku Usaha untuk membuat kesepakatan dalam menetapkan harga.

” KPPU juga akan mendalami lebih lanjut terhadap Regulasi yang mengatur tentang tataniaga bahan olah karet pada Provinsi penghasil karet lainnya, mengingat juga ditemukan adanya regulasi dengan pola dan subtansi yang sama pada Provinsi-provinsi penghasil karet terbesar di Indonesia,” jelasnya.

Dalam prosesnya, KPPU Kanwil II akan mendengarkan keterangan dari Pihak-
pihak terkait dalam tataniaga bahan olah karet di Provinsi Jambi.

“Terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap tataniaga bahan olah karet di Provinsi Jambi, untuk melengkapi unsur-unsur yang dapat membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan Petani Karet di Provinsi Jambi,” pungkasnya. **

Sumber: lihatjambi.com

Bacajuga

Ingin Menangkan NasDem di Jambi, Fasha Siap Nyalon Jadi Anggota DPR RI

Wali Kota Sungaipenuh Temui Kementerian LHK untuk Ini

Musprov Muaythai Indonesia Jambi Gagal Diselenggarakan, Ada Apa ?

Perempuan Usia 18 Tahun Ini Diperkosa di Dalam Kamarnya Sendiri

Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Marak, Aturan UU TPKS Diminta Untuk Segera Dibuat

Kesejahteraan Rakyat di Jambi Masih di Bawah Rata-rata Nasional

Tags: karetKomisi Pengawasan Persaingan UsahaKPPU
Previous Post

Kesejahteraan Rakyat di Jambi Masih di Bawah Rata-rata Nasional

Next Post

Gaya Saat Berhubungan Intim Ini Katanya Bisa Atasi Stres Bagi Suami Istri

Next Post

Gaya Saat Berhubungan Intim Ini Katanya Bisa Atasi Stres Bagi Suami Istri

Pameran dan Pertunjukan 'Perempuan dan Batik Angso Duo' akan Digelar di Kawasan Candi Muaro Jambi

Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Marak, Aturan UU TPKS Diminta Untuk Segera Dibuat

Perempuan Usia 18 Tahun Ini Diperkosa di Dalam Kamarnya Sendiri

Musprov Muaythai Indonesia Jambi Gagal Diselenggarakan, Ada Apa ?

Discussion about this post

POPULER HARIAN

  • Sumber foto: imdb.com

    3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Katoe
  • BERANDA
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN

Copyright © 2022 Katoe.id All Rights Reserved | Supported by Ara

Baru

Menu

Katoe

Hits

Kanal