Katoe
  • BIOGRAFI
  • BUDAYA
  • C & W
  • EDUKASI
  • EKSIS
  • HUKRIM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • OPINI
  • POLITIK
Menu
  • BIOGRAFI
  • BUDAYA
  • C & W
  • EDUKASI
  • EKSIS
  • HUKRIM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • OPINI
  • POLITIK
Home Berita

HUT ke 66 Provinsi Jambi, Wakil Ketua I DPRD Muarojambi Bacakan Putusan Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi ke V Tahun 1957

Alpin by Alpin
07/01/2023
in Berita, Politik
A A
PostTweetShareScan

Bacajuga

Ingin Menangkan NasDem di Jambi, Fasha Siap Nyalon Jadi Anggota DPR RI

Wali Kota Sungaipenuh Temui Kementerian LHK untuk Ini

Musprov Muaythai Indonesia Jambi Gagal Diselenggarakan, Ada Apa ?

Perempuan Usia 18 Tahun Ini Diperkosa di Dalam Kamarnya Sendiri

Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Marak, Aturan UU TPKS Diminta Untuk Segera Dibuat

Dugaan Pelanggaran Tataniaga Bahan Olahan Karet di Jambi Kini Tengah Dikaji KPPU



KATOE.ID – Wakil Ketua DPRD Muarojambi Junaidi bacakan pleno Badan Kongres Rakyat Jambi ke V pada HUT ke 66 Provinsi Jambi, Jumat (06/01/23).

Pembacaan keputusan pleno Badan Kongres Rakyat Jambi tahun 1957 ini dilakukan oleh Junaidi di Lapangan Kantor Bupati Muarojambi.

“Sesuai dengan keputusan rapat bersama antara Badan Harian Kongres Rakyat Jambi dengan DPD-DPD, Ketua-Ketua DPR Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kota Besar Jambi, Residen Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Merangin, dan Wali Kota Jambi,” ungkapnya Wakil Ketua I DPRD Muarojambi.

Dikatakan Datuk Jhon (Sapaan Akrab Junaidi), pada tanggal 21 Desember 1956 dengan menghasilkan putusan, mengingat tuntutan Rakyat Jambi untuk daerah otonomi tingkat Provinsi dengan mengunakan saluran-saluran Demokrasi parlementer sudah berlarut-larut, dan janji-janji pemerintah pusat kepada utusan-utusan rakyat jambi yang memberikan jawaban yang mengandung isi akan mengabulkan Tuntutan rakyat Jambi.

Lanjutnya Datuk Jhon, memperhatikan peryataan/resolusi dari partai politik atau organisasi masa daerah Jambi, Resolusi pendahulu Kongres veteran sedaerah Jambi tanggal 23 Desember 1956.

“Mendengarkan saran-saran dan pendapat-pendapat anggota sidang Pleno Badan Kongres Jambi dan menimbang bahwa Badan Kongres Rakyat Jambi perlu mengambil tindakan tegas untuk netralisir Tuntutan rakyat Jambi menghendaki otonom tingkat I atau Provinsi jambi,terakhir memutuskan menyatakan daerah keresidenan Jambi menjadi daerah Provinsi Otonomi tingkat I yang berhubungan langsung kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (***)

Tags: Badan Kongres Rakyat JambiDPRD MuarojambiHUT ke 66 Provinsi JambiJanuari 2023
Previous Post

HUT ke 66 Provinsi Jambi, Sekcam Mersam Bacakan Pidato Gubernur

Next Post

Kesejahteraan Rakyat di Jambi Masih di Bawah Rata-rata Nasional

Next Post

Kesejahteraan Rakyat di Jambi Masih di Bawah Rata-rata Nasional

Dugaan Pelanggaran Tataniaga Bahan Olahan Karet di Jambi Kini Tengah Dikaji KPPU

Gaya Saat Berhubungan Intim Ini Katanya Bisa Atasi Stres Bagi Suami Istri

Pameran dan Pertunjukan 'Perempuan dan Batik Angso Duo' akan Digelar di Kawasan Candi Muaro Jambi

Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Marak, Aturan UU TPKS Diminta Untuk Segera Dibuat

Discussion about this post

POPULER HARIAN

  • Sumber foto: imdb.com

    3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Katoe
  • BERANDA
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN

Copyright © 2022 Katoe.id All Rights Reserved | Supported by Ara

Baru

Menu

Katoe

Hits

Kanal