• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Thursday, September 21, 2023
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Aturan Perang yang Perlu Kita Ketahui

Alpin by Alpin
19/03/2022
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Hukum Humaniter Internasional (HHI) atau Hukum Prikemanusiaan Internasional (HPI) yang juga kerap disebut aturan perang adalah serangkaian hukum internasional yang mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam konflik bersenjata.

HHI melindungi semua korban perang, termasuk warga sipil, kombatan yang terluka, ditangkap, atau sudah menyerah. Semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata, baik negara atau organisasi di luar negara, terikat oleh HHI.

READ ALSO

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran

Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

HHI juga dikenal sebagai hukum perang dalam konflik bersenjata yang aturannya tertuang dalam empat Konvensi Jenewa 1949. Hukum perang ini bersifat universal.

Dalam perang, aturan ini berlaku:

  1. Merawat korban luka, sakit, karam, baik mereka kawan maupun lawan
  2. Perlakuan manusiawi terhadap tawanan
  3. Perlindungan terhadap properti dan individu
  4. Menghormati palang merah, bulan sabit, dan entitas kemanusiaan
  5. Hanya boleh menyerang target militer
  6. Membatasi penggunaan kekerasan
  7. Tidak boleh ada penyiksaan fisik dan moral terhadap individu, khususnya ketika ingin menggali informasi dari mereka atau pihak ketiga.

Akhir-akhir ini, berita mengenai perang menjadi topik terkini. Untuk Diseminasi Kepalangmerahan, Palang Merah Indonesia (PMI) menyampaikan apa itu aturan perang secara sederhana melalui infografis di laman facebook PALANG MERAH INDONESIA. Ini aturannya:

Penduduk Sipil bukan target perang

Personil Militer tidak boleh menyamar sebagai penduduk sipil

Tidak semua Infrastruktur menjadi target penyerangan

Meski anggota militer musuh, jika terluka harus tetap di rawat

Tawanan Perang juga manusia, dilarang keras untuk diintimidasi apalagi dibunuh

Jangan menggunakan senjata kimia, Senjata yang menyiksa dan senjata yang masih berfungsi setelah perang usai, karena penduduk sipil yang akan menjadi korbannya

Sebagai organisasi kemanusiaan yang netral, tidak boleh melarang ICRC, Palang Merah, Bulan Sabit Merah maupun kristal Merah untuk bertugas dalam membantu korban perang

Semua pihak yang berperang tanpa terkecuali diharapkan untuk menghormati aturan perang demi menyelamatkan nyawa dan mengurangi penderitaan

(Alpin.R)

Tags: Aturan PerangBulan Sabit MerahEdukasiHHIHPIHukumHukum PerangICRCKonvensi JenewaPalang MerahPerang

Related Posts

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran
Berita

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran

02/09/2023
Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi
Berita

Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

02/09/2023
BupatiBupati Acung Jempol Atas  Prestasi Kafilah Tanjab Barat di Ajeng MTQ ke 52 Provinsi Jambi Kabupaten Sarolangun
Berita

BupatiBupati Acung Jempol Atas  Prestasi Kafilah Tanjab Barat di Ajeng MTQ ke 52 Provinsi Jambi Kabupaten Sarolangun

30/08/2023
KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat
Berita

KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat

19/08/2023
Bermacam Perlombaan Yang Ikut Menyemarakkan Festival Pengabuan Salah Satunya Lomba Kuliner
Berita

Bermacam Perlombaan Yang Ikut Menyemarakkan Festival Pengabuan Salah Satunya Lomba Kuliner

08/08/2023
Wabub Sebut Festival Pengabuan Bisa Mendorong Kepariwisataan dan Kebudayaan di Kabupaten Tanjab Barat Jadi Sorotan Mata Nasional
Berita

Wabub Sebut Festival Pengabuan Bisa Mendorong Kepariwisataan dan Kebudayaan di Kabupaten Tanjab Barat Jadi Sorotan Mata Nasional

08/08/2023
Next Post
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: net)

Indonesia akan Menjadi Pelopor Mitigasi Perubahan Iklim Dunia di IPU Ke-144

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022

Koserbu Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

08/08/2022
Kendaraan ICRC di medan perang. (Foto: icrc.org)

Mengenal ICRC dan Hukum Humaniter Internasional

19/03/2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In