• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Tuesday, May 20, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Hak-hak Perempuan Dihadapan Hukum

Alpin by Alpin
12/03/2022
in Berita
0
Ilustrasi: Ade Tegar I

Ilustrasi: Ade Tegar I

0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Hari Perempuan Internasional atau sering disebut International Womens Day diperingati setiap tahun pada 8 Maret. Meski hak – hak perempuan sudah menjadi bagian dari kesadaran hukum namun perempuan masih memiliki hambatan ketika berhadapan hukum dan menjalani proses hukum?

Berdasarkan penelitian, perempuan 6 kali lebih rentan mengalami kekerasan dibanding laki-laki. Lebih dari 66% korban kekerasan seksual di Indonesia adalah perempuan. Persoalan khas perempuan, kebanyakan bukan di wilayah umum, melainkan di wilayah pribadi, privat atau personal. Kasus di wilayah pribadi ini bukanlah hal yang mudah untuk mencari pembelaan apalagi keadilan.

READ ALSO

Layanan Kesehatan Holistik, Lapas Palangka Raya Perkuat Pembinaan Lewat Pemeriksaan Medis

Dukung Program Asta Cita, Lapas Kelas IIA Palangka Raya Beri Bantuan ke Warga Binaan

Perempuan sebagai subjek hukum yang diperlakukan tidak adil di wilayah pribadi, maka diperlukan hukum yang memahami hak-hak pribadi seseorang dan tidak menjadi konsumsi publik, menjaga kerahasiaan, serta sensitif. Hal lainnya adalah perlu memiliki perspektif/pandangan perempuan, membayangkan bagaimana kita semua berada di posisi korban, yang kebanyakan perempuan.

Untuk itu, penting bagi Anda untuk mengetahui hak-hak apa saja yang dimiliki perempuan ketika berhadapan dengan hukum.

Selain hak terdakwa yang diatur dalam KUHAP, terdapat hak-hak lain bagi pihak yang berperkara khususnya saksi dan/atau korban, yang antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yaitu:

  1. Hak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga dan harta bendanya, bebas dari ancaman yang berkaitan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikan;
  2. Hak memberikan keterangan tanpa tekanan;
  3. Hak mendapatkan pendamping;
  4. Hak mendapatkan penerjemah;
  5. Hak bebas dari pertanyaan yang menjerat;
  6. Hak dirahasiakan identitasnya;
  7. Hak mendapatkan restitusi;
  8. Hak mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus dan putusan pengadilan;
  9. Hak mendapatkan nasehat hukum;
  10. Hak atas pemulihan.

Selain itu, akses memperoleh keadilan bagi perempuan berhadapan dengan hukum diakomodir negara dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Dengan momentum Hari Perempuan Internasional, diharapkan dengan adanya hukum yang bertujuan menjamin penerapan asas penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non diskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum yang salah satu tujuannya ialah menjamin pelaksanaan sistem peradilan yang melindungi hak-hak perempuan.

Sumber: ngertihukum.id

Tags: EdukasiHakHukumPerempuan

Related Posts

Layanan Kesehatan Holistik, Lapas Palangka Raya Perkuat Pembinaan Lewat Pemeriksaan Medis
Nasional

Layanan Kesehatan Holistik, Lapas Palangka Raya Perkuat Pembinaan Lewat Pemeriksaan Medis

19/05/2025
Dukung Program Asta Cita, Lapas Kelas IIA Palangka Raya Beri Bantuan ke Warga Binaan
Nasional

Dukung Program Asta Cita, Lapas Kelas IIA Palangka Raya Beri Bantuan ke Warga Binaan

13/05/2025
Lapas Palangka Raya Berikan Remisi Khusus Waisak 2568 BE / 2025 M, Wujud Penghormatan dan Pembinaan Berkelanjutan
Nasional

Lapas Palangka Raya Berikan Remisi Khusus Waisak 2568 BE / 2025 M, Wujud Penghormatan dan Pembinaan Berkelanjutan

12/05/2025
40% Pelajar Jambi Terlibat Judi Online, DPRD Soroti Dampak Psikologisnya
Berita

40% Pelajar Jambi Terlibat Judi Online, DPRD Soroti Dampak Psikologisnya

25/04/2025
Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat
Berita

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

24/04/2025
Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Bukti Kesigapan Petugas Lapas Palangka Raya
Nasional

Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Bukti Kesigapan Petugas Lapas Palangka Raya

05/04/2025
Next Post
Babinsa Koramil 0415-09/Telanaipura, Sertu Erizal bersama Warga RT 17 Kelurahan Beliung, Kota Jambi membersihkan lingkungan. (Foto: istimewa)

Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Langkah Kecil untuk Antisipasi Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In