KATOE.ID – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Jambi selama tahun 2022 melebihi seratus kasus terjadi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPMPPA Kota Jambi mencatat ada 111 kasus kekerasan tehadap anak dan perempuan di Kota Jambi.
Dari jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Jambi ini, korban terbanyak adalah anak – anak yang mencapai 65 kasus.
Sebanyak 46 kasus lainnya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
“Banyak laporan yang masuk ini adalah tanda bahwa masyarakat sudah tahu dan sadar melaporkan hal tersebut ke mana,” kata Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, Rabu (28/12).
Menurutnya, kasus kekerasan itu, kebanyakan disebabkan oleh faktor ekonomi. Selain itu juga, pengaruh obat-obatan.
“DPMPPA Kota Jambi terus memberikan pendampingan baik mediasi maupun ke tingkat pengadilan hingga kasus tersebut selesai,” pungkasnya.**