Katoe
  • BIOGRAFI
  • BUDAYA
  • C & W
  • EDUKASI
  • EKSIS
  • HUKRIM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • OPINI
  • POLITIK
Menu
  • BIOGRAFI
  • BUDAYA
  • C & W
  • EDUKASI
  • EKSIS
  • HUKRIM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • OPINI
  • POLITIK
Home C & W

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak-anak di DKI Jakarta Meningkat

Alpin by Alpin
21/11/2022
in C & W, Hukrim
A A
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Hasil sementara per Oktober 2022, kekerasan pada perempuan dan anak terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya di DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta terkait jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak-anak.

Bacajuga

Perempuan Usia 18 Tahun Ini Diperkosa di Dalam Kamarnya Sendiri

Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Marak, Aturan UU TPKS Diminta Untuk Segera Dibuat

Pameran dan Pertunjukan ‘Perempuan dan Batik Angso Duo’ akan Digelar di Kawasan Candi Muaro Jambi

Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Jambi di Tahun 2022 Ada 111 Kasus

Begini Dampak Bagi Anak Perempuan yang Tidak Mendapatkan Kasih Sayang

Siswa Siswi Kota Jambi Pecahkan Rekor MURI Melalui Permainan Cengkling Anti Korupsi

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di DKI Jakarta dari tahun ke tahun berdasarkan korban yang datang melapor sebagai berikut:

  • Tahun 2019 sebanyak 1.179 pelapor.
  • Tahun 2020 sebanyak 947 pelapor.
  • Tahun 2021 sebanyak 1.313, pelapor.
  • Tahun 2022 sudah 1.278 pelapor per Oktober.

Kepala Dinas P2TP2A DKI Jakarta, Tuty Kusumawati di acara talkshow bersama TransJakarta pada Minggu (20/11) mengatakan, kenaikan kasus ini dikarenakan beberapa tokoh publik yang berani berbicara dan melaporkan kasus kekerasan.

Namun begitu, data tersebut belum termasuk jika ada korban yang tidak melapor.

Tuty mengatakan, untuk saksi atau korban kekerasan agar berani melaporkannya.

“Bagi yang melihat, mengalami itu jangan takut melapor. Karena saksi dan korban itu dilindungi. Laporannya kami lakukan dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Tuty menegaskan korban yang melapor akan ditindaklanjuti dengan pemberian pendampingan serta bantuan hukum.
“Kami telah menyediakan tenaga-tenaga untuk pendampingan dan hukum yang sudah bisa berbahasa isyarat,” ujar dia.

Sementara itu, layanan pengaduan ini belum sepenuhnya berjalan optimal, sebab P2TP2A DKI Jakarta belum bisa mengakomodir penyandang tuna netra.

Lebih lanjut, untuk melaporkan tindakan kekerasan, Tuty mengatakan ada beberapa cara yang bisa digunakan, seperti lewat telepon pusat bantuan hingga melalui aplikasi WhatsApp.

“Kami memiliki URC (unit reaksi cepat), kirim WA 081317617622, 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Beri tahu alamat, insya allah akan direspons tim kami,” ujarnya.

Selain itu, korban/saksi juga dapat melaporkan via pusat bantuan Jakarta Siaga dengan nomor 112 atau datang ke sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di beberapa lokasi di Jakarta.***

Sumber: LihatJambi.com

Tags: anakDKI JakartaKekerasanPerempuan
Previous Post

FIFA Larang Keras Penggunaan Ban Kapten ‘OneLove’ di Piala Dunia 2022 Qatar

Next Post

Najwa Sihab Resmi Jadi Sebagai Nani Wijaya Dalam Film Sri Asih

Next Post

Najwa Sihab Resmi Jadi Sebagai Nani Wijaya Dalam Film Sri Asih

Mengenal Ghanim Al Muftah Si Pembaca Al Quran pada Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar

PMI Kabupaten Kota di Jambi Diharapkan Bentuk Bank Darah dan Data Pendonor

Dinkes Kota Jambi Mencatat, Ada 4 Pasien DBD Meninggal Dunia Sepanjang Tahun 2022

Perum Bulog Akan Impor Beras

Discussion about this post

POPULER HARIAN

  • Crunchyroll/pinterest.com

    Film RED One Piece akan Berlayar ke Seluruh Bioskop Jepang, Jadwal untuk Internasional Belum Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Katoe
  • BERANDA
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN

Copyright © 2022 Katoe.id All Rights Reserved | Supported by Ara

Baru

Menu

Katoe

Hits

Kanal