• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Thursday, September 21, 2023
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Mucikari Aplikasi Michat di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Alpin by Alpin
09/06/2022
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Adi Syafriadi (32) yang diduga sebagai mucikari portitusi online dari aplikasi Michat di tangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi di Hotel Victory, Kota Jambib pada Rabu malam (08/06/22).

Mucikari itu ditangkap di lobi hotel saat sedang menunggu wanita yang perdagangannya sebagai pekerja seks dalam kamar hotel.

READ ALSO

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran

Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di salah satu hotel sering terjadi tindak pidana perdagangan orang.

Kemudian melakukan razia dan didapatkan satu pasangan bukan suami istri. Setelah dilakukan interogasi, laki-laki tersebut memesan wanita dari pelaku menggunakan aplikasi Michat. Ternyata, wanita itu dikendalikan oleh seorang laki-laki berinisial AS.

“Kita langsung mengamankan pelaku (mucikari) saat sedang menunggu di lobi hotel,” ujarnya, saat dikonfirmasi. Kamis (09/06/22).

Mulia menjelaskan pelaku ini merupakan Target Operasi (TO) Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk diambil keterangan lebih lanjut. Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 2 undang undang no 21 tahun 2007 tentang TPPO Ancaman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni satu kotak kondom merk Sutra, satu unit HP merk realme 9C dan uang tunai Rp300 ribu.

Sementara itu, pengakuan tersangka, dirinya sudah menjadi mucikari sepanjang tahun 2022 ini. “Dari tahun 2022 ini lah bang,” ujarnya.

Diketahui, sebagai mucikari pelaku mengakui bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah dalam sehari hasil dari memperdagangkan wanita sebagai pekerja seks.

Peran pelaku yaitu sebagai mencari pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Sedangkan, wanita hanya menunggu di kamar hotel saja. Setelah nego-nego dan deal dengan pria hidung belang. Ia mengarahkan ke kamar yang sudah dipesan terlebih dahulu. Sedangkan, pelaku menunggu hingga selesai.

Kemudian, hasil transaksi dibagi hasil. Setiap satu tamu pria hidung belang pelaku mendapatkan uang sebesar Rp50ribu – Rp100 ribu. (**)

Tags: aplikasiHukumMucikariOnlinePolda JambiPortitusi Online

Related Posts

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran
Berita

BPS: Harga Beras Naik Dari Level Penggilingan Hingga Tingkat Eceran

02/09/2023
Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi
Berita

Hotspot di Jambi Melebihi Seribu Titik Hingga Agustus 2023, Ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

02/09/2023
BupatiBupati Acung Jempol Atas  Prestasi Kafilah Tanjab Barat di Ajeng MTQ ke 52 Provinsi Jambi Kabupaten Sarolangun
Berita

BupatiBupati Acung Jempol Atas  Prestasi Kafilah Tanjab Barat di Ajeng MTQ ke 52 Provinsi Jambi Kabupaten Sarolangun

30/08/2023
KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat
Berita

KPU Tanjab Barat Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat

19/08/2023
Bermacam Perlombaan Yang Ikut Menyemarakkan Festival Pengabuan Salah Satunya Lomba Kuliner
Berita

Bermacam Perlombaan Yang Ikut Menyemarakkan Festival Pengabuan Salah Satunya Lomba Kuliner

08/08/2023
Wabub Sebut Festival Pengabuan Bisa Mendorong Kepariwisataan dan Kebudayaan di Kabupaten Tanjab Barat Jadi Sorotan Mata Nasional
Berita

Wabub Sebut Festival Pengabuan Bisa Mendorong Kepariwisataan dan Kebudayaan di Kabupaten Tanjab Barat Jadi Sorotan Mata Nasional

08/08/2023
Next Post
Crunchyroll/pinterest.com

Film RED One Piece akan Berlayar ke Seluruh Bioskop Jepang, Jadwal untuk Internasional Belum Tahu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022

Koserbu Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

08/08/2022
Kendaraan ICRC di medan perang. (Foto: icrc.org)

Mengenal ICRC dan Hukum Humaniter Internasional

19/03/2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In