KATOE.ID– DPRD Provinsi Jambi kembali menunjukkan peran strategisnya dalam pembentukan regulasi daerah dengan mengesahkan empat Ranperda inisiatif menjadi Perda dalam rapat paripurna, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, dan dihadiri Gubernur Al Haris serta jajaran pemerintah daerah.
Empat Perda yang disahkan mencakup sektor strategis, yakni pengarusutamaan gender, pemberdayaan desa wisata, perubahan status badan hukum BUMD menjadi perseroda, serta penguatan toleransi kehidupan bermasyarakat.
DPRD menilai keempat regulasi tersebut memiliki dampak luas terhadap pembangunan daerah, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun tata kelola pemerintahan.
Gubernur Al Haris mengapresiasi langkah DPRD yang dinilai aktif dan konsisten dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Prosesnya panjang, melibatkan banyak pihak, serta telah melalui fasilitasi pemerintah pusat. Ini menunjukkan kualitas pembahasan yang matang,” katanya.
Pengesahan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Provinsi Jambi dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, implementasi keempat Perda tersebut diharapkan mampu mendorong penguatan ekonomi lokal, meningkatkan inklusivitas pembangunan, serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.**













