KATOE.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dibahas lebih lanjut dalam pembicaraan bersama pemerintah. Pengesahan RUU tersebut untuk menjadi usulan RUU inisiatif tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Harmonisasi RUU KIA di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Wakil Ketua Baleg DPR RI M. Nurdin dalam rapat tersebut menanyakan kepada peserta rapat untuk meminta persetujuan setelah bersama-sama mendengarkan pendapat dari semua fraksi. “Selanjutnya kami minta persetujuan rapat. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang kesehatan ibu dan anak dapat di lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Nurdin, yang kemudian dijawab “Setuju” oleh seluruh peserta rapat dan dilanjutkan ketukan palu persetujuan.
Diketahui dalam rapat pleno ini, sejumlah partai menyetujui RUU KIA, dan hanya dua partai yang meminta pendalaman terhadap RUU. Adapun partai yang meminta pendalaman yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PAN. Adapun sebagai pengusul, Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada seluruh Fraksi, serta mengungkapkan bahwa catatan dari seluruh Fraksi tersebut menjadi hal yang penting dalam menyempurnakan batang tubuh dan norma norma dari RUU ketika pembahasan dengan pemerintah.
Sumber: dpr.go.id